Blokir Pokemon Go, Pemerintah Tak Punya Payung Hukum

Jum'at, 15 Juli 2016 - 14:07 WIB
Blokir Pokemon Go, Pemerintah...
Blokir Pokemon Go, Pemerintah Tak Punya Payung Hukum
A A A
JAKARTA - Pokemon Go, sebuah game yang menjadi pembicaraan seluruh dunia dikabarkan akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini dipertanyakan para pemain Pokemon Go dan sejumlah pakar di Tanah Air.

Pakar keamanan cyber, Pratama Persadha menyatakan, tidak ada alasan yang membuat Pokemon Go harus diblokir. Baik di UU ITE maupun Permen 19 tahun 2014, tidak ada regulasi yang dilanggar.

“Soal blokir memblokir ini sebenarnya ada payung hukum, Permen 19 tahun 2014. Namun aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi dan SARA. Jadi perlu dilihat juga mana yang dilanggar Pokemon Go di sini,” jelasnya, dalam keterangan pers kepada Sindonews, Jumat (15/7/2016).

UU ITE sendiri bahkan tidak mengatur sama sekali tentang wewenang pemblokiran. Karena itu lahirnya Permen 19 tahun 2014 tentang pemblokiran situs negatif ini menjadi payung. Namun ditambahkan Pratama, pemerintah tidak bisa dengan mudahnya memblokir aplikasi-aplikasi tanpa melihat secara teknis.

“Memang sempat muncul kekhawatiran karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, namun itupun sudah ditutup oleh pengembangnya. Inipun juga tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk memblokir Pokemon Go di tanah air,” terang Chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Pokemon Go sendiri sebenarnya baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut ternyata Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) diluar Google Play Store. File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk menginstal aplikasi maupun game di android.
(dol)
Berita Terkait
Garena Kolaborasi dengan...
Garena Kolaborasi dengan Netflix Hadirkan Money Heist dalam Game
E-Sports Menjadi Industri...
E-Sports Menjadi Industri Raksasa dengan Nilai Rp14,6 Triliun
Fakta Stray Mampu Sabet...
Fakta Stray Mampu Sabet Game Terbaik di The Game Awards 2022
Pakai Unreal Engine...
Pakai Unreal Engine 5, Krafton Pamer Game Mirip The Sims
6 Fakta Tersembunyi...
6 Fakta Tersembunyi New Class Crusader dari Ragnarok Origin
3 Indonesia Adakan Kompetisi...
3 Indonesia Adakan Kompetisi untuk Gamers dan Cosplayer di Tanah Air
Berita Terkini
Melindungi Jejak Digital...
Melindungi Jejak Digital Anda: Panduan Mematikan Lokasi di iPhone
2 jam yang lalu
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Lokal Tri Menjadi Kuota Utama, Apa Bisa?
4 jam yang lalu
Cara Menggunakan Translate...
Cara Menggunakan Translate di Discord, Ternyata Mudah!
4 jam yang lalu
Cara Akses PC dari Jarak...
Cara Akses PC dari Jarak Jauh Melalui iPhone, Ternyata Mudah!
6 jam yang lalu
Badai Korupsi PDNS Terjang...
Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!
6 jam yang lalu
3 Hinaan Stephen Hawking...
3 Hinaan Stephen Hawking Kepada Tuhan, Salah Satunya Menyebut Surga Adalah Dongeng
7 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved