Apjatel: Kasus Sabotase Kabel MNC Play Wajib Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan aksi sabotase kabel MNC Play yang secara sengaja dilakukan orang tidak bertanggung jawab, wajib dilaporkan ke pihak berwenang. Sebab, tindakan tersebut sudah melanggar batas etika berbisnis.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Apjatel Lukman Adjam. Menurutnya, aksi sabotase kabel tidak dapat ditolelir lagi.
"Seharusnya segera melaporkan ke Polsek setempat untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP)," terang Lukman melalui sambungan telepon, Kamis (14/4/2016).
Dia mendukung langkah hukum yang akan ditempuh pihak MNC Play untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam sabotase ini. “Agar etika bisnis di Indonesia tidak dilanggar lagi,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Apjatel Lukman Adjam. Menurutnya, aksi sabotase kabel tidak dapat ditolelir lagi.
"Seharusnya segera melaporkan ke Polsek setempat untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP)," terang Lukman melalui sambungan telepon, Kamis (14/4/2016).
Dia mendukung langkah hukum yang akan ditempuh pihak MNC Play untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam sabotase ini. “Agar etika bisnis di Indonesia tidak dilanggar lagi,” tandasnya.
(dmd)