Polemik Uji Publik KPI, DPR Desak Menkominfo Bersikap Tegas
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah dengan melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan masih menuai polemik hingga kini. Untuk itu, pihak DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkominfo untuk bersikap tegas.
"Pak Rudi harusnya jangan terlalu korperatif lah. Dia harus bersikap tegas!" tegas Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (5/2/2016).
Dia melihat, selama ini Menkominfo dinilai terlalu korperatif dengan KPI. Dan tugas untuk melakukan uji publik itu ditekankan Effendi merupakan tugas pemerintah, yang dilakukan di bawah pengawasan DPR.
"Harusnya yang kasih ijin itu Pemerintah dan DPR melakukan pengawasan," ucap Effendi. Bahkan, dia mengungkapkan uji publik atau semacam itu memang penting dilakukan, karena media terkait langsung dengan publik.
"Assignment-assignment semacam itu memang harus dilakukan. Dan setiap proses dilakukan secara terbuka. Tapi dilakukan oleh Pemerintah dan tidak serta merta dilakukan KPI karena tidak ada aturan KPI lakukan uji publik kepada operatir TV," pungkas Effendi.
Baca:
DPR: Lakukan Uji Publik, KPI Lampaui Kewenangan
Menkominfo Tegaskan Regulasi Izin Penyiaran di Bawah Pemerintah
"Pak Rudi harusnya jangan terlalu korperatif lah. Dia harus bersikap tegas!" tegas Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (5/2/2016).
Dia melihat, selama ini Menkominfo dinilai terlalu korperatif dengan KPI. Dan tugas untuk melakukan uji publik itu ditekankan Effendi merupakan tugas pemerintah, yang dilakukan di bawah pengawasan DPR.
"Harusnya yang kasih ijin itu Pemerintah dan DPR melakukan pengawasan," ucap Effendi. Bahkan, dia mengungkapkan uji publik atau semacam itu memang penting dilakukan, karena media terkait langsung dengan publik.
"Assignment-assignment semacam itu memang harus dilakukan. Dan setiap proses dilakukan secara terbuka. Tapi dilakukan oleh Pemerintah dan tidak serta merta dilakukan KPI karena tidak ada aturan KPI lakukan uji publik kepada operatir TV," pungkas Effendi.
Baca:
DPR: Lakukan Uji Publik, KPI Lampaui Kewenangan
Menkominfo Tegaskan Regulasi Izin Penyiaran di Bawah Pemerintah
(dyt)