Gawat, Industri Berbasis Online 100% Terbuka untuk Asing

Senin, 18 Januari 2016 - 18:17 WIB
Gawat, Industri Berbasis...
Gawat, Industri Berbasis Online 100% Terbuka untuk Asing
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok revisi daftar negatif investasi (DNI) yang rencananya akan dirilis pada akhir Januari 2016, sebagai tahap pertama. Salah satu yang akan dikeluarkan adalah bisnis online atau e-commerce yang akan dibuka 100% untuk asing.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, salah satu bidang usaha yang telah selesai dibahas adalah industri perdagangan berbasis online (e-commerce). Dalam pembahasan di tingkat Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, diputuskan bahwa industri e-commerce terbuka 100% untuk penanaman modal asing (PMA).

"Kalau e-commerce 100% (PMA) dengan ketentuan melakukan kemitraan," ujarnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Franky memberikan catatan, industri perdagangan online yang dapat terbuka 100% untuk asing adalah dengan investasi di atas Rp10 miliar. Sebab, untuk industri di bawah Rp10 miliar termasuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (Baca: Pemerintah Akan Berlakukan Pajak Online Asing Tahun Ini)

"Kalau untuk yang startup atau yang kecil, dengan investasi di bawah Rp10 miliar itu tidak dikeluarkan. Karena dalam UU 20 tentang UMKM memang Rp10 miliar itu ketentuan untuk UMKM. Jadi bidang usaha apapun yang terbuka (untung asing), kalau dia masuk di bawah Rp10 miliar pasti tertutup," jelasnya.

Sementara untuk bidang usaha market place (jual-beli online), lanjut Franky, saat ini belum diputuskan karena masih ada beberapa catatan yang harus dikonfirmasi. Salah satunya terkait produk yang diperdagangkan. (Baca: HT: Kominfo Harus Cepat Selesaikan Aturan Soal Online Asing)

"Kalau market place, karena itu ada ketentuan terkait dengan produk yang diperdagangkan. Itu masih ada catatan. Tapi, kemungkinan akan sama dengan e-commerce, 100%. Tapi dengan mengharuskan kemitraan," tandasnya.
(dmd)
Berita Terkait
Asosiasi E-commerce:...
Asosiasi E-commerce: Pemberantasan Thrifting Harus Hati-hati
Ultah ke-6 Perusahaan,...
Ultah ke-6 Perusahaan, OrderOnline Gali Terus Masukan Pengguna
Tren Pengguna E-commerce...
Tren Pengguna E-commerce Meningkat Hasilkan 6 Juta Paket per Hari
CIEIE EPSE 2024: Pameran...
CIEIE EPSE 2024: Pameran E-Commerce China-Indonesia Hadir di Jakarta
Dinamika E-commerce...
Dinamika E-commerce di 2024, Belanja lewat Live Streaming Jadi Daya Tarik
5 Perbedaan E-Commerce...
5 Perbedaan E-Commerce dan Social Commerce dalam Bisnis, Sering Dianggap Sama
Berita Terkini
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
8 jam yang lalu
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
9 jam yang lalu
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
9 jam yang lalu
DeepSeek Siap Kembangkan...
DeepSeek Siap Kembangkan Chip AI Sendiri, Ini Bocorannya
12 jam yang lalu
Awas Kaget! Segini Bedanya...
Awas Kaget! Segini Bedanya Harga HP Spek Setara 3 Tahun Lalu vs Sekarang
13 jam yang lalu
Bandar Antariksa di...
Bandar Antariksa di Biak: Kenapa Papua Jadi Pilihan BRIN untuk Peluncuran Satelit?
14 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved