Layanan Internet Speedy Buruk, FSP BUMN Akan Gugat Telkom

Jum'at, 08 Januari 2016 - 16:37 WIB
Layanan Internet Speedy...
Layanan Internet Speedy Buruk, FSP BUMN Akan Gugat Telkom
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendapatkan banyak laporan dari masyarakat tentang layanan internet Speedy PT Telkom Indonesia Tbk yang buruk. Hal ini dinilai sangat merugikan banyak pengguna di Tanah Air. Untuk itu, FSP BUMN akan melakukan gugatan terhadap Telkom.

"Antara tarif yang dibayarkan dengan pelayanan tidak sesuai. Misalnya, jaringan lelet, bandwicth lemah, browsing lemot banget, apalagi download, baru saja download jaringan sudah down, di-cancel download malah normal lagi, gitu saja terus berulang-ulang. Dan, sangat tidak tidak memuaskan dengan pelayanan seperti ini," ujar Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam pesan elekotroniknya kepada Sindonews, Jumat (8/1/2015).

Dia menuturkan dalam pemasangan harus menunggu hampir satu bulan, petugas pemasang mengarahkan untuk membeli modem speedy. Padahal, modem itu bagian dari jasa pemasangan/menggunakan layanan Speedy. (Baca: Konsumen Dirugikan Keterlambatan Jaringan Speedy Telkom)

"Kekecewaan pelanggan, Speedy sering mengalami jaringan drop tiba-tiba. Bahkan hilang sama sekali. Hilangnya jaringan seolah-olah menjadi rutinitas yang harus pelanggan Speedy terima, tanpa bisa komplain atau adanya kompensasi yang berarti bagi pelanggan," katanya.

Arief menerangkan, Telkom yang sudah menjadi perusahaan publik sebagaimana amanat UU, menguasai hajat hidup orang banyak di sektor komunikasi, dinilai tidak profesional. Hak masyarakat yang sah untuk menerima layanan yang manusiawi dan pantas tidak diberikan Telkom apalagi fasilitas ini bayar, bukan gratis.

"Rata-rata pelanggan Speedy dengan berbagai besaran tarif dirugikan oleh Telkom. Jumlah ratusan miliar yang diduga mengalir ke oknum-oknum pejabat tinggi Telkom. Karena itu, FSP BUMN Bersatu mendesak DPR RI untuk memanggil jajaran Direksi dan Komisaris Telkom untuk dilakukan investigasi serta dibentuknya pansus Speddy Telkom yang dinilai merugikan jutaan pelanggan," terangnya.

Arief menyatakan, langkah lain yang akan dilakukan FSP BUMN Bersatu dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan Citizen Lawsuit kepada Telkom sebagai provider Speedy.

Atas hal tersebut, Sindonews berusaha mengkonfirmasi PT Telkom. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. Konfirmasi tertulis yang disampaikan belum mendapatkan respons.
(dmd)
Berita Terkait
Kolaborasi Telkom dan...
Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Wujudkan Pemerataan...
Wujudkan Pemerataan Akses Telekomunikasi dan Informasi, Telkom Luncurkan Second Gateway Manado
Perkuat Infrastruktur,...
Perkuat Infrastruktur, Telkom Bidik Potensi Konektivitas Asia Pasifik
Bakal Digelar di Jakarta...
Bakal Digelar di Jakarta dan Surabaya, Digiland 2023 Meriahkan HUT Ke-58 Telkom
Berita Terkini
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
2 jam yang lalu
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
4 jam yang lalu
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
4 jam yang lalu
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
16 jam yang lalu
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
16 jam yang lalu
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
17 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Irak vs...
Head to Head Irak vs Indonesia, Skuad Garuda Dihantui Rekor Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved