Forum Demokrasi Digital Desak Revisi UU ITE

Selasa, 05 Januari 2016 - 19:02 WIB
Forum Demokrasi Digital...
Forum Demokrasi Digital Desak Revisi UU ITE
A A A
JAKARTA - Forum Demokrasi Digital (FDD) mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alasannya, banyak pasal karet yang bisa disalahgunakan untuk membungkam orang berekspresi dan menyampaikan pendapat di media sosial atau pesan pribadi.

Untuk itu, mereka mendukung DPR RI segera membahas UU ITE dengan memasukkannya ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Pendiri Forum Demokrasi Digital, Damar Juniarto mengemukakan, dalam upaya ini ada beberapa tuntutan revisi yang disampaikan. Salah satunya menelaah ulang revisi UU ITE, khususnya untuk memberikan ruang memadai bagi pengaturan konten dan pengawasannya.

"Perlu dipastikan adanya harmonisasi berbagai instrumentasi internasional HAM yang telah diadopsi Indonesia sebagai kerangka utama dalam revisi UU ITE," ujarnya, dalam diskusi di Gedung Sindo, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Damar mengungkapkan, ada beberapa pasal dalam UU ITE yang harus dihapus dalam revisi tersebut, seperti Pasal 27 (penghinaan/pencemaran nama), Pasal 28 (penyebaran kebencian berdasarkan SARA), Pasal 29 (ancaman kekerasan/menakut-nakuti) dan Pasal 45 (yang mengatur ancaman hukuman pidana untuk pasal 27, 28, dan 29). Keberadaan keempat pasal itu menjadi multitafsir yang menyebabkan orang dapat menyalahgunakan demi berbagai kepentingan.

"Di sini orang menjadi takut melakukan sesuatu di internet atau perangkat mobile. Jika kita sms atau berkomentar di Facebook, walaupun dalam inbox secara pribadi, seseorang bisa dituntut dengan dasar UU ITE. Di mana dalam pasal 45, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar," kata pria, yang juga sebagai Regional Coordinator SAFENET ini.
(dmd)
Berita Terkait
E-Commerce Harus Utamakan...
E-Commerce Harus Utamakan Keselamatan Data
Perlindungan Keamanan...
Perlindungan Keamanan E-Commerce
Langkah E-commerce Dorong...
Langkah E-commerce Dorong UMKM Memaksimalkan Teknologi Digital
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Asosiasi E-commerce:...
Asosiasi E-commerce: Pemberantasan Thrifting Harus Hati-hati
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Berita Terkini
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
7 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
8 jam yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
12 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
12 jam yang lalu
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
13 jam yang lalu
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
14 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved