Apple Minta Samsung Bayar Ganti Rugi Tambahan Rp2,4 T

Jum'at, 25 Desember 2015 - 19:01 WIB
Apple Minta Samsung...
Apple Minta Samsung Bayar Ganti Rugi Tambahan Rp2,4 T
A A A
NEW YORK - Setelah Samsung Electronics Co Ltd bersedia membayar Apple Inc ganti rugi lebih dari USD548 juta atau sekitar Rp7,4 triliun terkait sengketa pelanggaran hak paten dan desain iPhone, Apple memaksa pengadilan AS agar saingan utamanya itu membayar lebih.

Dilansir dari Reuters, Jumat (25/12/2015), dalam dokumen pengadilan yang diajukan Rabu waktu setempat, Apple mengatakan, Samsung Electronics masih berutang hampir USD180 miliar atas kerusakan tambahan dan bunga.

Kerusakan lebih lanjut berhubungan dengan lima perangkat Samsung yang melanggar hak paten Apple dan yang dijual ke pasaran setelah putusan juri pada 2012, di mana Samsung bertanggung jawab dalam sengketa.

Sengketa ini berjalan lama sejak 2011, sejak Apple menggugat Samsung menuduh perusahaan elektronik Korea Selatan itu melanggar paten dan mencontek desain iPhone. Setelah vonis pada 2012, Samsung diperintahkan untuk membayar ganti rugi USD930 juta kepada Apple.

Perusahaan asal Korea Selatan tersebut tidak terima dan mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS, Mereka menilai pengadilan telah mendukung klaim Apple yang membesar-besarkan angka kerugian. Hingga akhirnya, pengadilan mengurangi denda yang harus dibayar Samsung.

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan federal San Jose, California, AS, Samsung akhirnya sepakat membayar ganti rugi lebih dari USD548 juta.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8818 seconds (0.1#10.140)