Aturan TKDN Rampung Oktober

Senin, 07 September 2015 - 15:44 WIB
Aturan TKDN Rampung...
Aturan TKDN Rampung Oktober
A A A
JAKARTA - Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian memutuskan membuat peraturan, yang mengharuskan produk ponsel dan perangkat jaringan berteknologi generasi keempat (4G) memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 30%. Dikabarkan, semua itu akan rampung Oktober mendatang.

Menteri Kemenkominfo, Rudiantara mengungkapkan, jadi TKDN dibagi menjadi dua, yaitu infrastruktur dan heandset. Dari sisi valuta asing heandset jauh lebih besar dari pada infrastruktur, dan TKDN-nya sudah ditanda tangani Surat Keputusan (SK) menterinya. Hal ini menjawab persoalan yang minimum 30%.

"Untuk yang minimum 30%, saya sudah membicarakan dengan Menteri perindustrian dan Menteri Perdagangan. Rencananya keputusan 3 menteri ini akan kita selesaikan bulan Oktober," ungkapnya lagi.

Untuk keputusan dari peraturan itu, Rudi belum bisa memastikan aturan itu apa dalam bentuk surat edaran atau apa. Minimal 30% akan fokus untuk non hardwear.

"Kalau desain house di sini dan pabriknya di luar negeri, mereka harus tetap bayar royalty kesini, karena itu value bagi kita. Tentunya, kalau pabriknya di sini kita lebih senang, tapi kan kita harus realistis," jelas Rudi.

Kondisi supply chains secara global, membuat orang lebih peduli pabriknya dimana dan supply dari mana. Semua itu akan tergantung dari mana mereka memproduksi supply-nya.

"Oleh sebab itu kita coba mendorong apakah itu dari desain atau aplikasi, saya juga belum tau apakah itu dapat masuk dalam operating system atau tidak," pungkas Rudi.
(dyt)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Berita Terkini
Piramida Bawah Air Diklaim...
Piramida Bawah Air Diklaim Lebih Tua dari yang Ada di Mesir
30 menit yang lalu
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
1 jam yang lalu
Instagram Uji Coba Fitur...
Instagram Uji Coba Fitur Terkunci dengan Kode Akses Terbaru
1 jam yang lalu
Cara Mengatasi HP Xiaomi...
Cara Mengatasi HP Xiaomi Restart Sendiri, Pengguna Wajib Tahu
12 jam yang lalu
10 Game Terburuk di...
10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
15 jam yang lalu
Kambing Misterius Ini...
Kambing Misterius Ini Mampu Hidup di Area Vulkanik selama 2 Abad Lebih
16 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved