idEA Bantah Terima Draf RPP e-Commerce
A
A
A
JAKARTA - Direktur Bina Usaha Perdagangan-Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan, Fetnayeti menyatakan, telah memberikan draf RPP berupa matriks kepada asosiasi, pelaku usaha, dan indutri lain yang terkait. Sontak saja, hal ini mendapat bantahan langsung dari pihak idEA.
“Hingga saat ini, kami belum menerima dokumen yang dimaksud. Kami semakin kecewa atas pernyataan Kemendag yang memberikan informasi keliru kepada publik,” ungkap Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2015).
Selain itu, pihak Kemendag juga memberi waktu satu minggu untuk mengirim kembali masukan tersebut. Waktu satu minggu yang diwacanakan Kemendag tidak memadai bagi para pelaku industri, mengulas isi RPP ini secara komprehensif. Hal tersebut sekali lagi dinilai idEA, Kemendag tidak serius mengakomodir aspirasi pelaku industri dalam proses penyusunan RPP.
“Waktu satu minggu juga tidak masuk akal untuk kami me-review aturan yang berpotensi menentukan masa depan perekonomian bangsa ini,” tambah Daniel.
Sebagai informasi, Asosiasi telah menyatakan rasa kecewanya terhadap Kemendag yang tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.
(Baca: idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan)
“Hingga saat ini, kami belum menerima dokumen yang dimaksud. Kami semakin kecewa atas pernyataan Kemendag yang memberikan informasi keliru kepada publik,” ungkap Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2015).
Selain itu, pihak Kemendag juga memberi waktu satu minggu untuk mengirim kembali masukan tersebut. Waktu satu minggu yang diwacanakan Kemendag tidak memadai bagi para pelaku industri, mengulas isi RPP ini secara komprehensif. Hal tersebut sekali lagi dinilai idEA, Kemendag tidak serius mengakomodir aspirasi pelaku industri dalam proses penyusunan RPP.
“Waktu satu minggu juga tidak masuk akal untuk kami me-review aturan yang berpotensi menentukan masa depan perekonomian bangsa ini,” tambah Daniel.
Sebagai informasi, Asosiasi telah menyatakan rasa kecewanya terhadap Kemendag yang tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.
(Baca: idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan)
(dyt)