Jammer Lumpuhkan Komunikasi Bandar Narkoba di Lapas

Minggu, 31 Mei 2015 - 17:43 WIB
Jammer Lumpuhkan Komunikasi...
Jammer Lumpuhkan Komunikasi Bandar Narkoba di Lapas
A A A
JAKARTA - Pakar keamanan cyber dan komunikasi Pratama Persadha mengatakan bahwa penggunaan teknologi pengacak sinyal komunikasi atau jammer dan signal detector dapat melumpuhkan komunikasi bandar narkoba di Lapas.

Hal tersebut dikatakan Pratama menanggapi sidak Menkumhan Yasonna Laoly di Lapas Banceuy beberapa hari lalu yang berhasil menyita 48 ponsel pintar dan berbagai jenis narkoba.

Namun, pria yang sempat bertugas mengamankan IT Kepresidenan dan KPU ini melihat bahwa Kemenkumham tidak cukup hanya mempertegas larangan pemakaian ponsel oleh para terpidana.

"Kemenkumham lewat Lembaga Pemasyarakatan perlu menyiapkan pendekatan teknologi untuk menghambat komunikasi para gembong narkoba. Salah satu caranya adalah penggunaan teknologi pengacak sinyal komunikasi atau jammer dan signal detector," jelas dia dalam rilisnya, Minggu (31/5/2015).

Pratama yang juga Ketua lembaga riset Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menjelaskan, pemakaian teknologi jammer sudah ada, namun dengan power yang besar akan sangat menggangu komunikasi masyarakat di sekitar Lapas.

Seharusnya, lanjut dia, kekuatan jammer bisa disesuaikan dengan besar dan luasnya sel tahanan, dikontrol langsung dari command center. Penggunaan teknologi jammer yang presisi ini diyakini akan lebih efektif, karena langsung melumpuhkan alat komunikasi.

Namun, perlu disadari bahwa penggunaan teknologi ini akan sangat berguna bila dijalankan SDM yang benar-benar bisa dipercaya. "Command Center inilah yang digunakan sebagai sarana mengontrol penggunaan jammer dan signal detector di setiap Lapas. Dengan pengawasan yang terpusat diharapkan, usaha pencegahan peredaran narkoba bisa lebih efektif, karena menyasar langsung otak pelakunya," jelas Pratama.

Dia mengatakan, command center bisa dijadikan sebagai pusat komando CCTV berbagai Lapas yang ada di Indonesia seperti keinginan Kemenkumham. "Dengan penggunaan jammer, signal detector dan CCTV seharusnya para bandar narkoba di Lapas akan lumpuh dan tidak dapat mengatur bisnisnya lagi," tegasnya.

Pihaknya mengingatkan agar sistem yang bagus nantinya diimbangi dengan pengamanan yang kuat. "Bila nanti ada command center untuk mengontrol jammer, signal detector dan CCTV, sebaiknya nanti sistem itu diamankan dengan teknologi enkripsi. Seperti secure Virtual Private Network (VPN) misalnya," tutur dia.

Adapun untuk menjaga independensinya, command center bisa dikelola tim bersama yang dibentuk Polri, Kemenkumham, BNN dan Lembaga Sandi Negara. Sehingga tercipta check and balance disana.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly Jumat (29/5/2015) menggelar sidak di Lapas Banceuy, berhasil menyita sekitar 48 ponsel pintar dan berbagai jenis narkoba. Hal ini sangat disayangkan, karena seharusnya Lapas menjadi tempat steril dan memberikan efek jera.

Ditemukannya ponsel pintar di Lapas juga memperkuat dugaan banyak pihak, para bandar narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya walau di dalam penjara. Ini sesuai data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 70% peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dai dalam Lapas.

Sebelumnya, pada Maret Polri yang langsung dipimpin Komjen Budi Waseso juga melakukan sidak dan menemukan bandar narkoba mengatur perdagangan narkoba dari balik Lapas.

Kejadian ini mempertegas apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri, bahwa perputaran uang narkoba di Indonesia cukup besar, sekitar 43% dari total Rp110 triliun di kawasan Asia Tenggara. Angka inilah yang membuat bandar narkoba tak akan jera hanya dengan hukuman penjara dan vonis mati.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)