Penyebab IMEI iPhone yang Beli di Pstore Terblokir

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:43 WIB
loading...
Penyebab IMEI iPhone yang Beli di Pstore Terblokir
Penyebab IMEI iPhone yang beli di Pstore terblokir penting untuk dipahami. Foto: Google Maps
A A A
JAKARTA - Penyebab IMEI iPhone yang beli di Pstore terblokir wajib diketahui. Utamanya, untuk mereka yang baru ingin membeli iPhone di Pstore, atau sudah membeli iPhone di Pstore kemudian IMEInya terblokir.

Memang komplain konsumen Pstore santer terdengar beberapa waktu lalu. Sebagian besar dari mereka mengaku iPhone dengan harga miring yang dibeli dari toko milik Putera Siregar itu tidak bisa mendapat jaringan lantaran nomor IMEI-nya terblokir.

Komplain sudah dilakukan baik di media sosial maupun secara langsung di depan toko dengan berdemo. Lantas apa sebenarnya yang terjadi? Apa penyebab IMEI iPhone yang beli di Pstore terblokir?

Melansir dari laman remi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (17/1), Indonesia memang sudah memberlakukan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 2020 lalu.

Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.

Penyebab IMEI iPhone yang Beli di Pstore Terblokir

Suasana di salah satu gerai Pstore. Foto: Google Maps

Dengan berlakunya aturan IMEI, maka perangkat seluler termasuk juga iPhone yang tidak terdaftar IMEI-nya di database pemerintah tidak akan mendapatkan jaringan dari operator. Biasanya ini terjadi pada perangkat second/bekas yang berasal dari luar negeri.

Pemerintah beralasan dengan diberlakukannya aturan ini bisa mencegah atau mengurangi perdagangan ponsel curian, mencegah hilangnya potensi pajak,
mengurangi kehilangan pendapatan akibat penjualan ponsel ilegal, dan juga mencegah kompetisi yang tidak sehat.



Nah, untuk memastikan bahwa iPhone yang dibeli di PS Store sudah terdaftar IMEI-nya bisa dengan mengetik *#06# di layar untuk menelepon (USSD). Nantinya nomor IMEI akan muncul selanjutnya cek apakah IMEI tersebut terdaftar di situs imei.kemenperin.go.id.

Jadi, berhati-hati lah saat membeli iPhone bekas. Agar mendapat jaminan bahwa perangkat yang dibeli sudah terdaftar IMEI-nya dan terhindar dari masalah-masalah seperti itu bisa melakukan pembelian didealerresmi.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)