Alamat dan Cara Menggunakan Proxy WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Tanpa Internet

Senin, 09 Januari 2023 - 08:21 WIB
loading...
Alamat dan Cara Menggunakan...
Fitur proxy WhatsApp memungkinkan pengguna bisa berkirim pesan tanpa ada internet. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Fitur baru WhatsApp 2023 menjadi viral karena ini: pengguna bisa tetap berkirim pesan tanpa menggunakan internet. Misalnya, ketika internet mati atau sedang diblok.

Caranya, dengan memasukkan alamat proxy WhatsApp di aplikasi. Ini adalah bagian dari fitur baru yang dirilis oleh WhatsApp. Fitur ini bisa digunakan dengan catatan, pengguna harus memiliki alamat proxy yang aktif. Jika tidak, maka fiturnya tidak akan bekerja.

WhatsApp membuat lamat resmi di Github bagi pengguna untuk melakukan membuat alamat Proxy sendiri: https://github.com/WhatsApp/proxy/

Saat menggunakan Proxy, tingkat privasi dan keamanan WhatsApp tidak berubah. Artinya, pesan dan panggilan komunikasi akan tetap dienkripsi. Meski demikian, alamat IP Internet Anda bisa diketahui orang lain.

Cara Menggunakan Proxy WhatsApp:
1. Pastikan Anda menggunakan WhatsApp versi terbaru.
2. Di tab Chat, ketuk Setelan.
3. Masuk ke Penyimpanan dan data > Proxy.
4. Pilih Gunakan proxy.
5. Masuk ke Setel proxy dan masukkan alamat proxy.
6. Ketuk Simpan.
7. Tanda muncul tanda centang, maka koneksi ke Proxy berhasil.

Sebaliknya, jika Anda tidak dapat mengirim atau menerima pesan WhatsApp menggunakan proxy, maka alamat proxy tersebut tidak aktif atau diblokir. Anda bisa menghapus dan memasukkan alamat proxy baru.

Menurut lamat resmi WhatsApp, pengguna harus terlebih dulu menyiapkan Whatsapp Proxy menggunakan server dan nama domain (atau subdomain) ke alamat IP server. Ada beberapa pilihan yang tersedia:

BACA JUGA: Cara Mengetahui Siapa Orang Paling Akrab dengan Anda di WhatsApp

5222: Lalu lintas protokol Jabber (default WhatsApp)
443: Lalu lintas web standar terenkripsi (HTTPS)
80: Lalu lintas web standar (HTTP)
8080: Standar lalu lintas web (HTTP)
8443: Standar lalu lintas web terenkripsi (HTTPS)
8222: Lalu lintas protokol Jabber (defaultWhatsApp)
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Ngeri atau Canggih?...
Ngeri atau Canggih? Meta Rilis Fitur WhatsApp AI yang Bisa Balas Chat Keluarga Sendiri
Tiru Telegram, Anggota...
Tiru Telegram, Anggota Baru Grup WhatsApp bisa Lihat 100 Pesan Lama
WhatsApp Luncurkan Mode...
WhatsApp Luncurkan Mode Keamanan Ketat untuk Melindungi Pengguna
WhatsApp Luncurkan Fitur...
WhatsApp Luncurkan Fitur Penanda Nama dan Pengingat Acara di Group
Telegram vs WhatsApp:...
Telegram vs WhatsApp: Mana yang Terbaik untuk Komunikasi Bisnis di 2024?
4 Fitur Baru WhatsApp...
4 Fitur Baru WhatsApp yang Akan Hadir
Yuk Dicoba, Tiga Fitur...
Yuk Dicoba, Tiga Fitur Baru WhatsApp di Indonesia
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Berita Terkini
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved