Alamat dan Cara Menggunakan Proxy WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Tanpa Internet

Senin, 09 Januari 2023 - 08:21 WIB
loading...
Alamat dan Cara Menggunakan Proxy WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Tanpa Internet
Fitur proxy WhatsApp memungkinkan pengguna bisa berkirim pesan tanpa ada internet. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Fitur baru WhatsApp 2023 menjadi viral karena ini: pengguna bisa tetap berkirim pesan tanpa menggunakan internet. Misalnya, ketika internet mati atau sedang diblok.

Caranya, dengan memasukkan alamat proxy WhatsApp di aplikasi. Ini adalah bagian dari fitur baru yang dirilis oleh WhatsApp. Fitur ini bisa digunakan dengan catatan, pengguna harus memiliki alamat proxy yang aktif. Jika tidak, maka fiturnya tidak akan bekerja.

WhatsApp membuat lamat resmi di Github bagi pengguna untuk melakukan membuat alamat Proxy sendiri: https://github.com/WhatsApp/proxy/

Saat menggunakan Proxy, tingkat privasi dan keamanan WhatsApp tidak berubah. Artinya, pesan dan panggilan komunikasi akan tetap dienkripsi. Meski demikian, alamat IP Internet Anda bisa diketahui orang lain.

Cara Menggunakan Proxy WhatsApp:
1. Pastikan Anda menggunakan WhatsApp versi terbaru.
2. Di tab Chat, ketuk Setelan.
3. Masuk ke Penyimpanan dan data > Proxy.
4. Pilih Gunakan proxy.
5. Masuk ke Setel proxy dan masukkan alamat proxy.
6. Ketuk Simpan.
7. Tanda muncul tanda centang, maka koneksi ke Proxy berhasil.

Sebaliknya, jika Anda tidak dapat mengirim atau menerima pesan WhatsApp menggunakan proxy, maka alamat proxy tersebut tidak aktif atau diblokir. Anda bisa menghapus dan memasukkan alamat proxy baru.

Menurut lamat resmi WhatsApp, pengguna harus terlebih dulu menyiapkan Whatsapp Proxy menggunakan server dan nama domain (atau subdomain) ke alamat IP server. Ada beberapa pilihan yang tersedia:



5222: Lalu lintas protokol Jabber (default WhatsApp)
443: Lalu lintas web standar terenkripsi (HTTPS)
80: Lalu lintas web standar (HTTP)
8080: Standar lalu lintas web (HTTP)
8443: Standar lalu lintas web terenkripsi (HTTPS)
8222: Lalu lintas protokol Jabber (defaultWhatsApp)
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4424 seconds (0.1#10.140)