Mengenal Fitur Baru WhatsApp, Accidental Delete yang Bisa Kembalikan Pesan Dihapus

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:56 WIB
loading...
Mengenal Fitur Baru WhatsApp, Accidental Delete yang Bisa Kembalikan Pesan Dihapus
WhatsApp merupakan aplikasi yang banyak digunakan lantaran memiliki sejumlah fitur yang terus berkembang. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - WhatsApp merupakan aplikasi yang banyak digunakan lantaran memiliki sejumlah fitur yang terus berkembang. Salah satu fitur terbarunya yaitu Accidental Delete.

Fitur baru WhatsApp tersebut memungkinkan pengguna untuk mengembalikan pesan yang sebelumnya telah terhapus. Bagi para pengguna, fitur baru ini memang tengah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mencegah kesalahan dalam penghapusan pesan.

Biasanya seseorang melakukan penghapusan, agar pesan tersebut tidak diketahui oleh pembacanya. Namun menghapus pesan ini juga terkadang menimbulkan human error ketika seharusnya pesan yang tidak dihapus justru dihapus.

Baca juga : Penyebab WhatsApp Web dan WhatsApp HP Tidak Connect

Hal ini tentu akan merepotkan pengguna, karena untuk mengembalikan pesan tersebut perlu cara yang tidak mudah. Seperti perlu aplikasi pihak ketiga dengan cara menautkan ke akun Google dan memulihkan chat melalui media dari Google Drive.

Tentunya hal tersebut sangat merepotkan pengguna. Ketimbang harus menggunakan pihak ketiga hanya untuk mengembalikan chat yang dihapus kenapa tidak menyediakan fitur yang secara langsung mengembalikan chat itu saja.

Melansir dari techcrunch.com, fitur baru "Accidental Delete" ini akan menghadirkan jendela lima detik untuk memungkinkan pengguna membatalkan tindakan penghapusan tersebut.

Baca juga : Perbedaan WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop, Mana yang Terbaik?

Sebenarnya pihak Meta telah merencanakan fitur baru ini dengan melakukan pengujian pada beberapa android dan iOS Agustus 2022 lalu.

Fitur ini dirancang untuk mengatasi masalah kesalahan pengiriman pesan dalam obrolan individu dan grup.

Pada 2017 lalu, WhatsApp memperkenalkan fitur "Delete for Everyone" untuk menghapus pesan yang telah terkirim. Awalnya pesan tersebut akan dapat dihapus tujuh menit setelah terkirim, namun pada durasi itu diperpanjang menjadi 2 hari 12 jam pada Agustus tahun ini.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)