Perusahaan Bisa Lacak Karyawan, Twitter Luncurkan Blue for Business

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:21 WIB
loading...
Perusahaan Bisa Lacak...
Twitter luncurkan Fitur Blue for Business. FOTO/ IST
A A A
CUPERTINO - Twitter resmi meluncurkan fitur terbaru dengan nama "Blue for Business". Fitur ini dihadirkan dalam rangka memperjelas akun mana yang berafiliasi dengan perusahaan.



"Kami meluncurkan uji coba Blue for Business, jadi mulai hari ini Anda akan mulai melihat lencana perusahaan di profil tertentu. Kami akan segera memperluas program dan berharap dapat menambahkan lebih banyak bisnis di tahun baru!” kata Manajer produk Twitter Esther Crawford dikutip dari Techradar, Selasa (20/12/2022).

Dengan peluncuran fitur baru ini, para perusahaan yang memenuhi syarat sekarang dapat berbagi logo merek mereka dengan karyawan atau rekanan.

Yang akan berada di sebelah nama mereka dalam bentuk persegi dan tanda verifikasi lainnya, misalnya, akun @TwitterSupport, yang berafiliasi dengan akun @Twitter.

Akun yang memenuhi syarat dapat mencakup anggota kepemimpinan, pegangan dukungan, karyawan, tim, dan sebagainya.

Setiap afiliasi akan diverifikasi dan ditautkan ke akun induk dalam proses yang melibatkan perincian perusahaan siapa yang harus disertakan.

Skema percontohan Blue for Business terbuka untuk "grup terpilih" bisnis yang dirahasiakan, dengan rencana peluncuran yang lebih luas pada tahun 2023.

Perubahan lain yang terjadi baru-baru ini melihat gambar profil bisnis diubah dari thumbnail lingkaran klasik menjadi persegi, yang diharapkan Twitter akan memudahkan pengguna untuk membedakan akun bisnis yang sah.

Twitter belum mengumumkan apakah ini akan menjadi fitur yang dikenakan biaya, seperti halnya putaran terakhir tanda centang verifikasi biru yang dikenal sebagai Twitter Blue, yang biayanya USD8 atau Rp124 ribu per bulan atau USD11 setara Rp171 ribu per bulan ketika pengguna mendaftar di perangkat iOS.

Singkatnya, tanda centang biru dapat berarti akun lama yang diverifikasi atau pelanggan Twitter Blue berbayar, sedangkan tanda centang emas menunjukkan perusahaan yang juga akan mendapat manfaat dari gambar profil persegi.

Tanda centang abu-abu menandakan profil tertentu seperti pemerintah dan rumah media, sedangkan logo perusahaan persegi berarti bahwa akun tersebut terkait dengan akun perusahaan induk.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)