4 Cara Mudah Bayar Pajak UKM Lewat Aplikasi Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cara membayar dan melaporkan pajak kendaraan, penghasilan, dan Usaha kecil dan menengah (UKM) secara online melalui layanan online banyak tersedia. Salah satunya dapat melakukan aplikasi.
Baca Juga: Asa Pajak UMKM
Teknologi semakin canggih, dengan adanya aplikasi lapor pajak online dapat menjadi solusi oleh otoritas pajak guna memberikan kemudahan administrasi maupun pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.
Berikut cara membayar pajak UKM melalui layanan online
1. Buka akun dan rekap dokumen
Untuk menggunakan aplikasi pajak, UKM harus membuka akun terlebih dulu. Proses registrasi tergolong mudah karena UKM cukup memasukkan data seperti nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Setelah akun tersedia, UKM bisa mulai mengunggah dokumen-dokumen pajak yang lama, seperti faktur pajak dan bukti potong. Merekap dokumen pajak tahunan di satu tempat mendorong kerapihan administrasi agar kedepannya, UKM tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk mencari dimana letak dokumen.
2. Manfaatkan dasbor untuk pantau bisnis
Salah satu keunggulan aplikasi pajak adalah halaman dasbor yang merangkum informasi pajak yang penting, seperti kuota nomor seri faktur pajak (NSFP).
Anthony Kosasih, Chief Operating Officer (COO) Mekari, mengatakan bahwa saat mempersiapkan segala dokumen dan langkah-langkah untuk pelaporan pajak, UKM kerap menghadapi kendala akibat berbagai faktor, seperti terbatasnya sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan proses dengan seksama.
Baca Juga: Asa Pajak UMKM
Teknologi semakin canggih, dengan adanya aplikasi lapor pajak online dapat menjadi solusi oleh otoritas pajak guna memberikan kemudahan administrasi maupun pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak.
Berikut cara membayar pajak UKM melalui layanan online
1. Buka akun dan rekap dokumen
Untuk menggunakan aplikasi pajak, UKM harus membuka akun terlebih dulu. Proses registrasi tergolong mudah karena UKM cukup memasukkan data seperti nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Setelah akun tersedia, UKM bisa mulai mengunggah dokumen-dokumen pajak yang lama, seperti faktur pajak dan bukti potong. Merekap dokumen pajak tahunan di satu tempat mendorong kerapihan administrasi agar kedepannya, UKM tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk mencari dimana letak dokumen.
2. Manfaatkan dasbor untuk pantau bisnis
Salah satu keunggulan aplikasi pajak adalah halaman dasbor yang merangkum informasi pajak yang penting, seperti kuota nomor seri faktur pajak (NSFP).
Anthony Kosasih, Chief Operating Officer (COO) Mekari, mengatakan bahwa saat mempersiapkan segala dokumen dan langkah-langkah untuk pelaporan pajak, UKM kerap menghadapi kendala akibat berbagai faktor, seperti terbatasnya sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan proses dengan seksama.