Cara Daftar Akun e-Meterai dan Beli Meterai Elektronik

Kamis, 17 November 2022 - 20:17 WIB
loading...
Cara Daftar Akun e-Meterai...
Materai elektronik atau e-Meterai memiliki karakteristik yang mirip dengan meterai biasa. Berbentuk persegi dan dominan warna merah muda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meterai elektronik atau e-Meterai adalah meterai yang memiliki ciri spesifik dan unsur pengaman. Meterai elektronik sendiri merupakan bagian dari bea pajak atas dokumen elektronik .

Materai elektronik atau e-Meterai memiliki karakteristik yang mirip dengan meterai biasa. Berbentuk persegi dan dominan warna merah muda.

Dalam meterai ini terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila dan tulisan ‘Meterai Elektronik’ serta angka dan tulisan Rp 10.000 yang menunjukan tarif bea meterai. Selain itu, e-Meterai memiliki fungsi yang sama seperti meterai konvensional pada umumnya.



Berdasarkan undang-undang No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai), meterai berfungsi sebagai pengenaan pajak atas dokumen tertentu, sehingga tidak akan menjadi hal penentu atas sah atau tidaknya suatu perjanjian.

Meskipun begitu, e-Meterai sendiri memiliki fungsi yang sama kuatnya dengan meterai konvensional lainnya sebagai alat bukti di pengadilan. Tanpa meterai, suatu dokumen tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Meterai elektronik atau e-meterai sudah resmi diluncurkan sejak tahun 2021 silam. Lalu bagaimana cara daftar akun e-Meterai dan beli meterai elektronik? Simak berikut.

Kamu perlu mendaftarkan akun e-Meterei terlebih dahulu sebelum bisa membeli meterei elektronik. Dalam membuat akun e-Meterei, dengan cara mengunjungi e-meterei.co.id. Pada halaman utama tekan tombol Log In yang terletak di pojok kanan atas layar. Selanjutnya, pilihlah tulisan Daftar.



Kemudian, kamu akan ditanyakan pertanyaan terkait dengan jenis user dan pengisian data. Dalam tahap verifikasi akun, kamu akan diminta untuk melakukan aktivasi akun. Dalam mengaktivasikan akun, buka email terdaftar dan temukan pesan yang dikirim oleh e-Meterei.

Pada pesan tersebut, tekan tombol Aktivasi Akun. Dengan demikian, verifikasi telah berhasil dan lakukan Log In. Masukkan email, kata sandi, dan kode keamanan untuk Log In. Sitem akan meminta kode OTP yang dikirimkan via email.

Setelah itu, masukkan kode OTP dan tekan tombol Lanjutkan. Jika berhasil, kamu akan masuk ke halaman beranda. Berikutnya, untuk melakukan pembelian kamu tinggal tekan tombol Pembelian yang terdapat di halaman beranda.

Masukkan kuota pembelian meterei yang akan kamu inginkan. Lalu, tekan bayar. Nanti, sistem akan mengarahkan kamu untuk melihat tagihan dan memilih metode pembayaran. Usai memilih, tekan tombol Lanjut. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

Jika berhasil, sistem akan memberikan notifikasi pembayaran telah berhasil dilakukan. Atas notifikasi tersebut, tekan Ok. Kamu dapat memeriksa kuota meterai yang tersedia dengan menekan nama user kamu yang terletak di pojok kanan atas. Selesai.

(MG/ Nurul Faiza Ridha Vadellah)
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3727 seconds (0.1#10.140)