Nex Teknologi Digital Luncurkan Aplikasi Pendukung Digitalitasi BPR

Selasa, 15 November 2022 - 19:12 WIB
loading...
Nex Teknologi Digital...
PT Nex Teknologi Digital (NTD) meluncurkan aplikasi Nex untuk mendukung digitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Nex Teknologi Digital (NTD) meluncurkan aplikasi Nex untuk mendukung digitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai layanan keuangan digital sangat diperlukan oleh lembaga jasa keuangan sebagai transformasi teknologi.

Akses ke aplikasi Nex akan dibuka untuk publik secara bertahap. Saat ini pengguna baru bisa mendaftar dengan kode referral dari rekan yang telah memiliki akun di aplikasi Nex. Begitu teraktivasi, pengguna bisa menikmati berbagai fitur menarik untuk pengelolaan keuangan secara mudah.

“Kami bangga mengumumkan peluncuran aplikasi Nex. Peluncuran ini merupakan upaya kami untuk mendukung pertumbuhan industri BPR yang lebih kuat dan berkesinambungan, sejalan dengan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS (RBPR-S) 2021-2025 dari OJK,” ungkap Rifai Taberi, Direktur Utama PT NTD, Selasa (15/11/2022).



Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono menyampaikan, bahwa transformasi layanan keuangan digital sangat diperlukan oleh BPR. Salah satu upaya yang dapat dilakukan beradaptasi dan bersinergi dengan pelaku usaha lainnya yang menguasai teknologi informasi.

Dari segi keamanan, aplikasi Nex sudah dilengkapi dengan fitur sidik jari dan pengenalan muka untuk login dan verifikasi transaksi. “Ini memungkinkan adanya percepatan implementasi layanan digital, baik dari sisi biaya maupun waktu,” ujarnya.



Nex App merupakan aplikasi finansial yang merupakan wujud kemitraan strategis PT Nex Teknologi Digital (NTD) dengan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Xen. Bank ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)