Eropa Mulai Haramkan Televisi Kualitas 8K dan 4K Tahun Depan

Selasa, 08 November 2022 - 08:00 WIB
loading...
Eropa Mulai Haramkan Televisi Kualitas 8K dan 4K Tahun Depan
TV dengan kualitas 8K saat ini semakin banyak beredar di pasar. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Uni Eropa mulai mengharamkan televisi kualitas 8K dan 4K mulai tahun 2023. Pelarangan itu terjadi untuk seluruh televisi 8K dan sebagian besar televisi 4K.

Pelarangan itu terjadi karena seluruh televisi dengan kualitas 8K dan sebagian besar televisi 4K menyerapkan daya listrik yang sangat besar. Hal itu tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Uni Eropa baru-baru ini.

Dalam kebijakan baru itu Uni Eropa telah memberikan label khusus buat seluruh produk elektronik, terutama televisi, yang dianggap paling boros menyerap energi. Label yang diberikan dari A sampai G dimana G merupakan label yang paling boros energi.



Eropa Mulai Haramkan Televisi Kualitas 8K dan 4K Tahun Depan

Detailnya sejak 1 September 2021, setiap label televisi dan layar sudah mencantumkan konsumsi listrik dalam kWh. Konsumsi listrik itu dihitung berdasarkan selama 1.000 jam dalam mode high dynamic range (HDR). Dari situ baru dihitung televisi tersebut mendapat label A atau G.

Umumnya produk televisi 8K memiliki label G. Begitu juga sebagian besar televisi 4K yang beredar di Eropa. Namun televisi-televisi tersebut masih boleh dijual karena adanya pengecualian. Hanya saja baru-baru ini Uni Eropa mulai mengetatkan kembali kebijakan tersebut.



Dampak kebijakan tersebut disebutkan The Next Web akan berdampak besar pada produsen televisi. Diperkirakan akan terjadi penurunan pembelian televisi dalam jumlah besar.

Hanya saja larangan tersebut justru akan membuat produsen televisi akan berinovasi untuk membuat televisi dengan konsumsi energi yang lebih rendah namun tetap mempertahankan kualitas gambar yang lebih tinggi. Hanya saja sampai riset dan pengembangan itu dilakukan otomatis penjualan televisi akan turun drastis terutama di wilayah Eropa.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2906 seconds (0.1#10.140)