Eropa Mulai Haramkan Televisi Kualitas 8K dan 4K Tahun Depan
Selasa, 08 November 2022 - 08:00 WIB
loading...
TV dengan kualitas 8K saat ini semakin banyak beredar di pasar. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Uni Eropa mulai mengharamkan televisi kualitas 8K dan 4K mulai tahun 2023. Pelarangan itu terjadi untuk seluruh televisi 8K dan sebagian besar televisi 4K.
Pelarangan itu terjadi karena seluruh televisi dengan kualitas 8K dan sebagian besar televisi 4K menyerapkan daya listrik yang sangat besar. Hal itu tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Uni Eropa baru-baru ini.
Dalam kebijakan baru itu Uni Eropa telah memberikan label khusus buat seluruh produk elektronik, terutama televisi, yang dianggap paling boros menyerap energi. Label yang diberikan dari A sampai G dimana G merupakan label yang paling boros energi.
Baca juga : Ini Perbandingan Fitur Keselamatan Hyundai STARGAZER dan Toyota Avanza Tipe Tertinggi
![Eropa Mulai Haramkan Televisi Kualitas 8K dan 4K Tahun Depan]()
Detailnya sejak 1 September 2021, setiap label televisi dan layar sudah mencantumkan konsumsi listrik dalam kWh. Konsumsi listrik itu dihitung berdasarkan selama 1.000 jam dalam mode high dynamic range (HDR). Dari situ baru dihitung televisi tersebut mendapat label A atau G.
Pelarangan itu terjadi karena seluruh televisi dengan kualitas 8K dan sebagian besar televisi 4K menyerapkan daya listrik yang sangat besar. Hal itu tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Uni Eropa baru-baru ini.
Dalam kebijakan baru itu Uni Eropa telah memberikan label khusus buat seluruh produk elektronik, terutama televisi, yang dianggap paling boros menyerap energi. Label yang diberikan dari A sampai G dimana G merupakan label yang paling boros energi.
Baca juga : Ini Perbandingan Fitur Keselamatan Hyundai STARGAZER dan Toyota Avanza Tipe Tertinggi

Detailnya sejak 1 September 2021, setiap label televisi dan layar sudah mencantumkan konsumsi listrik dalam kWh. Konsumsi listrik itu dihitung berdasarkan selama 1.000 jam dalam mode high dynamic range (HDR). Dari situ baru dihitung televisi tersebut mendapat label A atau G.
Lihat Juga :