200 Tahun Batu Rosetta, Arkeolog Mesir Ingin Merebut Kembali dari Tangan Inggris
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan bahwa Jaksa Penuntut Umum, yang dipercayakan untuk memulihkan barang antik Mesir yang dicuri, berkomunikasi dengan panitia penyelenggara kampanye dan telah menyambut permintaan mereka.
Dia menjelaskan bahwa setelah kampanye selesai, tanda tangan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum, yang akan menyerahkannya kepada pemerintah. Kemudian, dilanjutkan berkomunikasi dengan British Museum untuk menyampaikan permintaan pengembalian batu Rosetta dan 17 artefak lainnya.
Baca juga; Pindah Museum, Mesir Gelar Pawai Ekstravagansa Mumi Firaun
Mesir telah berulang kali menuntut pengembalian batu Rosetta. Pada tahun 2018, Menteri Pariwisata dan Purbakala saat itu Khaled al-Anani mengatakan bahwa hukum internasional, khususnya Konvensi UNESCO tahun 1990, telah menghambat pemulihan banyak barang antik Mesir yang dijarah.
Namun kali ini, Hanna mengandalkan perubahan kode moral museum, yang kini mengembalikan beberapa artefak ke negara-negara yang sebelumnya diduduki. Dia menekankan bahwa batu Rosetta ditakdirkan untuk kembali ke Mesir karena dipindahkan ke Inggris melanggar hukum Eropa yang diterapkan pada saat penandatanganan Perjanjian Alexandria.
Undang-undang ini, katanya, mengatur perlindungan kekayaan budaya masyarakat dan tidak menganggapnya sebagai rampasan perang. Arkeolog Mesir Zahi Hawass juga meluncurkan kampanye lain untuk mengumpulkan tanda tangan untuk mengambil batu Rosetta.
Dia menjelaskan bahwa setelah kampanye selesai, tanda tangan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum, yang akan menyerahkannya kepada pemerintah. Kemudian, dilanjutkan berkomunikasi dengan British Museum untuk menyampaikan permintaan pengembalian batu Rosetta dan 17 artefak lainnya.
Baca juga; Pindah Museum, Mesir Gelar Pawai Ekstravagansa Mumi Firaun
Mesir telah berulang kali menuntut pengembalian batu Rosetta. Pada tahun 2018, Menteri Pariwisata dan Purbakala saat itu Khaled al-Anani mengatakan bahwa hukum internasional, khususnya Konvensi UNESCO tahun 1990, telah menghambat pemulihan banyak barang antik Mesir yang dijarah.
Namun kali ini, Hanna mengandalkan perubahan kode moral museum, yang kini mengembalikan beberapa artefak ke negara-negara yang sebelumnya diduduki. Dia menekankan bahwa batu Rosetta ditakdirkan untuk kembali ke Mesir karena dipindahkan ke Inggris melanggar hukum Eropa yang diterapkan pada saat penandatanganan Perjanjian Alexandria.
Undang-undang ini, katanya, mengatur perlindungan kekayaan budaya masyarakat dan tidak menganggapnya sebagai rampasan perang. Arkeolog Mesir Zahi Hawass juga meluncurkan kampanye lain untuk mengumpulkan tanda tangan untuk mengambil batu Rosetta.
Lihat Juga :