Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Digugat Rp230 Miliar
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Alasan lain yang menyebabkan denda itu terkait dengan iPhone 11 Pro. Iklan perusahaan mengklaim bahwa itu tahan air tetapi, dalam praktiknya, tidak seperti itu. Menurut Procon-SP, konsumen mengeluhkan masalah terkait air yang tidak ingin diperbaiki Apple.
Procon-SP menanyai Apple, yang melaporkan bahwa ketahanan air tidak akan menjadi kondisi permanen perangkat, dan dapat menurun seiring waktu. "Dan untuk menghindari kerusakan cairan, konsumen harus berhenti berenang atau mandi dengan smartphone mereka dan menggunakannya dalam kondisi yang sangat lembab," kata Apple.
Selain itu, Procon-SP menerima keluhan dari konsumen yang mengalami masalah dengan fungsi perangkatnya setelah memperbarui sistem operasi. Mengenai hal ini, Apple juga tidak menanggapi pihak agensi.
Akhirnya, agensi menemukan persyaratan yang tidak adil dalam ketentuan garansi untuk produk Apple. Mereka juga mengetahui kasus di mana perusahaan menolak untuk memperbaiki masalah pada perangkat yang dibeli di luar negeri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh hukum.
“Apple perlu memahami bahwa di Brasil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang solid. Mereka perlu menghormati undang-undang dan lembaga-lembaga ini,” kata Fernando Capez, Direktur eksekutif Procon-SP
Procon-SP menanyai Apple, yang melaporkan bahwa ketahanan air tidak akan menjadi kondisi permanen perangkat, dan dapat menurun seiring waktu. "Dan untuk menghindari kerusakan cairan, konsumen harus berhenti berenang atau mandi dengan smartphone mereka dan menggunakannya dalam kondisi yang sangat lembab," kata Apple.
Selain itu, Procon-SP menerima keluhan dari konsumen yang mengalami masalah dengan fungsi perangkatnya setelah memperbarui sistem operasi. Mengenai hal ini, Apple juga tidak menanggapi pihak agensi.
Akhirnya, agensi menemukan persyaratan yang tidak adil dalam ketentuan garansi untuk produk Apple. Mereka juga mengetahui kasus di mana perusahaan menolak untuk memperbaiki masalah pada perangkat yang dibeli di luar negeri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh hukum.
“Apple perlu memahami bahwa di Brasil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang solid. Mereka perlu menghormati undang-undang dan lembaga-lembaga ini,” kata Fernando Capez, Direktur eksekutif Procon-SP
(wbs)
Lihat Juga :