Hacker Curi Rp8,7 Triliun Mata Uang Kripto dari BNB Binance
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 08:26 WIB
loading...
Peretas atau hacker telah mencuri cryptocurrency (mata uang kripto) senilai sekitar USD570 juta setara Rp8,7 trilun dari BNB Chain. Foto/Siliconangle
A
A
A
BEIJING - Peretas atau hacker telah mencuri cryptocurrency (mata uang kripto) senilai sekitar USD570 juta setara Rp8,7 trilun dari BNB Chain. Binance mengungkapkan bahwa peretas telah mencuri 2 juta koin BNB, senilai sekitar USD570 juta, dari BNB Chain.
BNB Chain adalah sebuah blockchain yang dibuat oleh perusahaan cryptocurrency Binance Holdings Ltd. Binance mengoperasikan pertukaran cryptocurrency populer yang menempati peringkat terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan.
Pada tahun 2019, perusahaan meluncurkan blockchain yang disebut BNB Chain dan cryptocurrency, BNB, yang berjalan di blockchain. BNB memiliki perkiraan kapitalisasi pasar lebih dari USD45 miliar sekitar Rp688 triliun.
Peretas mencuri cryptocurrency menggunakan kerentanan keamanan di jembatan lintas rantai yang terhubung ke Rantai BNB. Jembatan lintas rantai adalah teknologi yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer cryptocurrency, aset digital lainnya, dan data antara dua blockchain yang berbeda.
Baca juga; Interpol Keluarkan Red Notice untuk Do Kwon, Pendiri Kripto Terra Jadi Buronan Seluruh Dunia
BNB Chain adalah sebuah blockchain yang dibuat oleh perusahaan cryptocurrency Binance Holdings Ltd. Binance mengoperasikan pertukaran cryptocurrency populer yang menempati peringkat terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan.
Pada tahun 2019, perusahaan meluncurkan blockchain yang disebut BNB Chain dan cryptocurrency, BNB, yang berjalan di blockchain. BNB memiliki perkiraan kapitalisasi pasar lebih dari USD45 miliar sekitar Rp688 triliun.
Peretas mencuri cryptocurrency menggunakan kerentanan keamanan di jembatan lintas rantai yang terhubung ke Rantai BNB. Jembatan lintas rantai adalah teknologi yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer cryptocurrency, aset digital lainnya, dan data antara dua blockchain yang berbeda.
Baca juga; Interpol Keluarkan Red Notice untuk Do Kwon, Pendiri Kripto Terra Jadi Buronan Seluruh Dunia
Lihat Juga :