Wujud Nyata Memperkuat Layanan Transaksi Digital di Indonesia
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:15 WIB
loading...
Memperkuat transaksi digital, penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat antara Lintasarta dan PPA untuk pembelian saham PT Arta Integrasi Teknologi (ARINT), anak usaha Lintasarta. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Mengantisipasi tren transaksi digital di dunia dan di Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), perusahaan yang bergerak di bidang Informations and Communication Technology (ICT) Total Solutions, yang juga merupakan anak usaha PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH), melakukan kerja sama strategis dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
BACA JUGA - Ekosistem Digital dan Ekologi Digital
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat antara Lintasarta dan PPA untuk pembelian saham PT Arta Integrasi Teknologi (ARINT), anak usaha Lintasarta.
Penandatanganan dilakukan hari ini oleh Direktur Utama Lintasarta, Arya Damar, dan Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi, serta disaksikan oleh President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, dan Direktur Utama Artajasa, Moch. Maruf, di Grha Artajasa. Transaksi strategis ini merupakan sinergi antara IOH, Lintasarta, dan PPA untuk memperkuat peran Artajasa di dalam ekosistem digital Indonesia.
![Wujud Nyata Memperkuat Layanan Transaksi Digital di Indonesia]()
Ke depan, Artajasa diharapkan dapat memperkuat ragam layanannya, memperluas cakupan bisnisnya, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital. Selain itu, transaksi ini merupakan bentuk kepatuhan atas peraturan yang berlaku di Indonesia.
, "Hari ini kami memulai sebuah perjalanan bersejarah di Artajasa, karena transaksi ini akan memungkinkan kami untuk berinovasi dalam memberikan solusi pembayaran baru dan memperkenalkan produk- produk baru dalam ekonomi digital Indonesia." tutur Direktur Utama Artajasa, Moch. Maruf.
BACA JUGA - Ekosistem Digital dan Ekologi Digital
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat antara Lintasarta dan PPA untuk pembelian saham PT Arta Integrasi Teknologi (ARINT), anak usaha Lintasarta.
Penandatanganan dilakukan hari ini oleh Direktur Utama Lintasarta, Arya Damar, dan Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi, serta disaksikan oleh President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, dan Direktur Utama Artajasa, Moch. Maruf, di Grha Artajasa. Transaksi strategis ini merupakan sinergi antara IOH, Lintasarta, dan PPA untuk memperkuat peran Artajasa di dalam ekosistem digital Indonesia.

Ke depan, Artajasa diharapkan dapat memperkuat ragam layanannya, memperluas cakupan bisnisnya, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital. Selain itu, transaksi ini merupakan bentuk kepatuhan atas peraturan yang berlaku di Indonesia.
, "Hari ini kami memulai sebuah perjalanan bersejarah di Artajasa, karena transaksi ini akan memungkinkan kami untuk berinovasi dalam memberikan solusi pembayaran baru dan memperkenalkan produk- produk baru dalam ekonomi digital Indonesia." tutur Direktur Utama Artajasa, Moch. Maruf.
Lihat Juga :