Bisa Mematikan, Ini Aturan Internasional tentang Penggunaan Gas Air Mata

Kamis, 06 Oktober 2022 - 06:00 WIB
loading...
Bisa Mematikan, Ini...
Penggunaan gas air mata memiliki peraturan yang sangat ketat karena bisa mematikan. Foto/DOK. ANTARA
A A A
JAKARTA - Aturan internasional tentang penggunaan gas air mata menjadi hal yang penting untuk diketahui. Sebab, gas air mata dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan bahkan mengakibatkan kematian.

Penggunaan gas air mata jadi sorotan saat digunakan oleh pihak kepolisian guna meredam aksi suporter Arema FC yang masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam lalu. Penggunaan gas air mata itu justru menewaskan lebih dari seratus nyawa suporter Arema FC. Berdasarkan data terbaru, terdapat 130 korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan.

Banyaknya korban tewas serta luka-luka di Stadion Kanjuruhan , Malang, dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, diduga karena tembakan gas air mata yang berlebihan. Polisi menembakkan gas air mata untuk mengurai konsentrasi massa yang masuk ke lapangan.

Tidak hanya itu, polisi juga mengarahkan tembakan gas air mata ke tribun. Akibatnya, penonton mengalami kekurangan oksigen dan sesak napas, di tengah kepanikan dan berdesak-desakan saat mencoba keluar stadion.

Baca juga : BMW E30 Andre Taulany Satu-satunya di Dunia tapi Kalah di Perang Bintang

Bisa Mematikan, Ini Aturan Internasional tentang Penggunaan Gas Air Mata


Padahal, penggunaan gas air mata sangat diharamkan di dunia sepak bola. FIFA, selaku organisasi tertinggi sepak bola dunia, sudah melarang penggunaan benda tersebut.

Dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) pasal 19, tertuang poin penggunaan gas air mata dilarang dan bahwa gas air mata tidak boleh dipakai. Petugas polisi yang dikerahkan di stadion untuk memastikan ketertiban umum tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan.

Dari sejarah penggunaannya gas air mata memang dibuat sebagai amunisi untuk melumpuhkan lawan. Gas air mata pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I. Senjata itu disukai karena efeknya berlangsung singkat dan selalu berhasil melumpuhkan lawan.

Baca juga : Motor Listrik Kawasaki Nongol Lagi, Kali Ini Bikin Heboh Jerman

Gas air mata pertama kalinya digunakan untuk menjaga ketertiban pada tahun 1921 tepatnya di Amerika Serikat (AS). Jenderal Amos Fries merupakan motor di balik penggunaan gas air mata untuk keperluan non perang kala itu. Dari situlah kemudian gas air mata mulai digunakan oleh lembaga penegak hukum sebagai sarana untuk membubarkan massa, melumpuhkan perusuh, dan mengusir tersangka bersenjata tanpa penggunaan kekuatan mematikan.

Berdasarkan Konvensi Senjata Kimia tahun 1997, penggunaan gas air mata dalam situasi perang dilarang karena termasuk dalam klasifikasi senjata kimia. Meski begitu, petugas hukum di seluruh dunia masih menggunakan gas air mata pada warga sipil untuk tujuan mengendalikan kekacauan.

Di Indonesia, penggunaan gas air mata diatur dalam Protap Kapolri No I/X/2010, yang berbunyi: “Apabila pelaku melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, maka dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menggunakan (3) kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri.”

Namun, dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan gas air mata yang tidak tepat telah mendorong banyak pihak agar dibuat peraturan yang lebih terinci dan disepakati bersama.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Gas Air Mata...
Korban Gas Air Mata Aksi Demo di Mako Brimob Kwitang dan Polda Berjatuhan, Ini Efeknya
Fogvid-24 Senjata Kimia...
Fogvid-24 Senjata Kimia Berbentuk Kabut Diklaim Menyelimuti AS
3 Senjata Kimia yang...
3 Senjata Kimia yang Diduga Digunakan Ukraina dan Rusia
Fakta Chloropicrin,...
Fakta Chloropicrin, Zat Kimia yang Diduga Digunakan Rusia
AS Tuduh Rusia Gunakan...
AS Tuduh Rusia Gunakan Senjata Kimia Chloropicrin, Ini Kandungan Zat Berbahayanya
6 Cairan Paling Berbahaya...
6 Cairan Paling Berbahaya di Dunia yang Mampu Membunuh Tanpa Tinggalkan Jejak
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kerusuhan Besar Pecah...
Kerusuhan Besar Pecah di Prancis, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Mengamuk
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek...
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek soal Gerakan Aksi Mahasiswa dan Insiden Gas Air Mata di Unisba
Rekomendasi
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Berita Terkini
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Infografis
Komnas HAM: Gas Air...
Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Jatuhnya Korban di Kanjuruhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved