Cara Menggunakan Mesin Cuci Dua Tabung, Mudah dan Praktis

Senin, 19 September 2022 - 19:42 WIB
loading...
Cara Menggunakan Mesin...
Terdapat beberapa cara menggunakan mesin cuci dua tabung. Foto DOK lg
A A A
JAKARTA - Terdapat beberapa cara menggunakan mesin cuci dua tabung. Dengan memahaminya, Anda tidak perlu lagi khawatir lagi mengalami kesulitan bila mendapatkan mesin cuci dua tabung.

Dua tabung dalam mesin cuci ini memiliki fungsinya masing masing. Satu tabung berguna untuk proses mencuci dan satunya untuk mengeringkan.

Baca juga : 5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci Secara Mandiri

Untuk harganya sendiri mesin cuci dua tabung cukup terjangkau dan hemat listrik serta memiliki umur yang panjang karena antara tabung cuci dan pengeringan dibuat terpisah.

Namun sebelum mengetahui caranya perlu memperhatikan beberapa langkah penting berikut ini :

- Jangan memasukkan terlalu banyak cucian dalam tabung
- Jangan sampai panel mesin cuci basah
- Atur berat cucian sebelum masuk ke pengering dan usahakan jangan terlalu penuh karena mempengaruhi performa mesin
- Bersihkan detergen jika sudah selesai supaya mesin cuci terhindar dari karat

Baca juga : Mesin Cuci Terjangkau dengan Fitur Mewah, Cek Spesifikasinya!

Jika sudah mengerti, berikut cara menggunakan mesin cuci dua tabung :

- Masukan cucian ke dalam mesin cuci
- Isilah air ke dalam mesin cuci secukupnya atau sesuai dengan petunjuk
- Kemudian masukkan detergen ke dalam mesin cuci
- Pilihlah siklus atau waktu mencuci sesuai dengan kebutuhan
- Jika sudah selesai maka keluarkan air di dalam tabung cuci
- Untuk membilas pakaian masukkan kembali air bersih dan bisa ditambahkan dengan pewangi sekali bilas supaya lebih praktis
- Diamkan sekitar 10 sampai 15 menit
- Lalu, pindahkan pakaian ke tabung pengeringan
- Pilihlah waktu atau siklus pengeringan sesuai kebutuhan biasanya semakin lama semakin baik
- Jika sudah keluarkan cucian dan jemur, karena dalam mesing pengering tersebut tidak sepenuhnya kering

Itulah cara mencuci menggunakan mesin cuci dua tabung yang mudah untuk dilakukan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)