6 Cara Cek IMEI di iPhone, Mudah Tanpa Aplikasi

Selasa, 13 September 2022 - 19:10 WIB
loading...
6 Cara Cek IMEI di iPhone,...
iPhone memiliki enam cara untuk mengecek nomor IMEI. Foto DOK Apple
A A A
JAKARTA - iPhone memiliki enam cara untuk mengecek nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity guna meninjau kelengkapan dan keasliannya. IMEI merupakan kumpulan nomor terdiri dari 15 -17 digit yang berfungsi sebagai identitas internasional hp.

Dilansir dari kemenperin.go.id, Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian IMEI pada 2020 lalu yang bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia. Bagi IMEI yang tidak terdaftar, iPhone secara langsung terblokir dari jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Baca juga : Cara Cek IMEI Pada Perangkat iPhone

Berikut enam cara cel IMEI di iPhone :

1. Cek IMEI di Kardus iPhone

Apabila kardus iPhone masih ada maka akan terdapat kode IMEI yang terletak di bagian belakang dekat dengan barcode.

Carilah yang bertuliskan IMEI/MEID dimana terdapat urutan angka 15 digit lalu sesuaikan nomor ini pada kode yang berada di case iPhone.

2. Cek IMEI di Case iPhone

Posisi IMEI di case atau body ini terletak di bagian belakang tepatnya di bawah logo Apple yang bertuliskan kode IMEI.

Namun kode ini hanya terdapat di series iPhone 10 ke bawah. Karena untuk seri terbarunya sudah tidak menempatkan kode tersebut pada body.

3. Lewat Pengaturan di iPhone

- Pertama, buka menu pengaturan
- Carilah IMEI/MEID dan ICCID
- Salin nomor tersebut
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkanlah nomor yang tadi disalin
- Maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin.”

4. Lewat iTunes

- Pertama, sambungkan iPhone ke PC
- Bukalah iTunes
- Carilah perangkat iPhone
- Klik pada tab "Ringkasan"
- Klik nomor yang berada di bawah nama perangkat untuk menemukan IMEI
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Setelah memasukkan nomor yang tertera maka akan muncul notifikasi "IMEI terdaftar di database Kemenperin”

Baca juga : Perbandingan Spesifikasi iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max

5. Lewat Browser Apple

- Pertama, buka laman Appleid.apple.com melalui web
- Masukkan ID Apple yang ada di perangkat
- Pilih opsi "Perangkat"
- Salin IMEI yang tertera di dalamnya
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkan IMEI yang telah disalin
- Maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin”

6. Lewat Panggilan ke *#06#

- Pertama, menu panggilan di iPhone
- Klik *#06# dan panggil
- Maka akan muncul 15 digit angka, salin angka tersebut
- Lalu kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkan IMEI yang telah disalin
- Maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin”
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3469 seconds (0.1#10.140)