Cara Indodax Ikut dalam Pembangunan Indonesia

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:05 WIB
loading...
Cara Indodax Ikut dalam...
Penggunaan Teknologi Blockchain mulai bergeliat di Asia Tenggara. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Indodax, perusahaan crypto exchange lokal asli Indonesia sudah melakukan penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto) sebesar lebih dari 58 Milyar Rupiah. Aturan PMK 68 yang sudah berlaku sejak 1 Mei 2022 ini sangat disambut positif oleh Indodax selaku pelaku industri.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Indodax mendukung penerapan pajak PMK 68 yang berdampak positif baik untuk investor maupun pelaku industri kripto.

BACA JUGA - Menangkap Peluang Ledakan Harga Bitcoin

Di samping itu, Oscar juga menilai bahwa ini merupakan bukti nyata Indodax sebagai perusahaan yang turut memberikan sumbangsih kepada negara. Indodax akan terus berkomitmen menjalankan kewajibannya membayar pajak.

"Indodax selalu memfokuskan diri sebagai perusahaan dari Indonesia, untuk Indonesia. Ketika akhirnya pengenaan pajak pada kripto ini berlaku, saya sangat menilai baik langkah cepat dari pemerintah yang memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto, menambah pengakuan aset kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia yang sah diperdagangkan, dan memberikan kemudahan penetapan pajak bagi para investor kripto,” jelas Oscar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Berkecamuk, Harga...
Perang Berkecamuk, Harga Bitcoin Mengamuk Tembus Rp1,1 Miliar
Pasar Kripto di Akhir...
Pasar Kripto di Akhir 2025: Bitcoin Layu di Rp 1,46 Miliar, Token Kecil Melesat hingga 69 Persen
Token Lokal Rasa Global:...
Token Lokal Rasa Global: Masuk Indodax hingga Bitrue, Palapa Kini Bidik Integrasi Hotel dan Gim
Kripto Berdarah: Bitcoin...
Kripto Berdarah: Bitcoin Terkapar di Level Rp1,47 Miliar, Suku Bunga Jepang Kembali Menghantui Pasar
Bitcoin Rebound Setelah...
Bitcoin Rebound Setelah Pembantaian Likuidasi USD19 Miliar: Geopolitik Picu Volatilitas Ekstrem Pasar Kripto
Pasar Kripto Merah Darah,...
Pasar Kripto Merah Darah, Likuidasi Tembus Rp16 Triliun dalam 24 Jam
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Investor Mulai Rasional dan Tinggalkan Tren FOMO
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Upbit Indonesia Perkuat...
Upbit Indonesia Perkuat Literasi Blockchain Lewat Peresmian Web3 Education Center
Rekomendasi
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Berita Terkini
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved