Penjelasan Carding, Teknik Hacker Lubuklinggau yang Bobol Kartu Kredit Miliaran

Senin, 15 Agustus 2022 - 10:49 WIB
loading...
Penjelasan Carding, Teknik Hacker Lubuklinggau yang Bobol Kartu Kredit Miliaran
Carding merupakan salah satu bentuk cybercrime kartu kredit. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Carding merupakan salah satu bentuk cybercrime kartu kredit. Kasus tersebut sempat menghebohkan pada 2020 lalu yang melibatkan sebuah agen travel.

Kejahatan itu kini kembali terjadi di Lubuklinggau , Sumatera Selatan. Dimana ada dua warga yang diduga pelaku hacker melakukan aksinya dengan cara carding. Kemudian hasilnya digunakan untuk membeli rumah, mobil dan barang mewah lainnya.

Baca juga : Inilah 5 Tips Kartu Kredit Aman dari Penipuan Carding, Kenali dan Pahami

Pada dasarnya carding adalah bentuk penipuan dimana pelaku akan mencuri nomor kartu kredit yang nantinya dimanfaatkan atau disalahgunakan demi mendapatkan keuntungan.

Terdapat empat jenis carding seperti dilansir dari sikapiuangmu, yaitu :

1. Misuse of Card Data

Jenis ini adalah cara melakukan carding yang tidak disadari oleh korbannya. Biasanya pelaku akan bergerak sangat rapi dan hati hati sampai mencapai nominal yang besar.

2. Wiretapping

Cara carding ini berbentuk penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Jenis ini dapat membuat pelaku mendapat banyak informasi pribadi korbannya untuk mendapat keuntungan.

3. Phishing
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2466 seconds (0.1#10.140)