Cara Download Video TikTok yang di Privasi untuk Mereka yang Kepo

Minggu, 17 Juli 2022 - 14:05 WIB
loading...
Cara Download Video...
Cara download video TikTok yang di privasi penting diketahui oleh mereka yang kepo. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara download video TikTok yang di privasi penting diketahui oleh mereka yang ingin menyimpan video tertentu yang dianggap berguna. Atau, mereka yang “kepo” ingin mengunduh video dari akun tertentu. Sayangnya, memang video yang di privasi tidak bisa dilihat. Lebih-lebih diunduh.

Fitur privasi di TikTok memang bertujuan untuk menjaga akun pengguna yang tidak ingin kontennya tersebar secara luas dan disimpan orang secara bebas.

Ini membuat pengguna yang tidak mengikuti akun terkait tidak akan bisa membuka dan melihat semua konten di dalamnya.

Cara untuk melihat video TikTok yang di privasi adalah menggunakan PrivateTikTok (https://www.privatetiktok.com). Hanya perlu mengikuti langkah-langkah di situs tersebut.

Pertama, buka situs tersebut. Lalu, isi akun TikTok yang ingin dilihat. Jika sudah bisa melihat video yang diprivat, selanjutnya unduh ekstensi View Private TikTok Accounts di peramban web Google Chrome.

Atau, bisa juga mengunduh aplikasi TT Viewer di Android. Lalu, pilih View Hidden TT Profiles.

Jika sudah bisa melihat dan membuka video TikTok yang di privasi, selanjutnya unduh konten agar bisa disimpan.

Cara termudah untuk mengunduh video TikTok adalah menggunakan aplikasi Kapwing Studio. Caranya, cukup pilih menu Share pada video yang ingin diunduh. Lalu, salin link video tersebut ke situs Kawping Studio. Bisa lewat HP atau komputer.

Klik paste, lalu klik download. Jika sudah selesai, video TikTok akan tersimpan di perangkat.

Selain Kawping Studio, bisa juga menggunakan aplikasi Snaptik. Snaptik cocok digunakan untuk mengunduh video TikTok yang di privat. Caranya, unduh saja aplikasi tersebut di Google Play Store.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)