Cartenz Group-JSC Kembangkan Aplikasi JEJAK Bantu Pengendalian COVID-19 di DKI
Kamis, 25 Juni 2020 - 21:32 WIB
loading...
Pegawai Pemprov DKI melakukan pemindaian kode unik QR guna mengujicoba aplikasi JEJAK yang dikembangkan Cartenz Group dan Jakarta Smart City. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Jakarta Smart City dan Cartenz Group sebagai perusahaan penyedia solusi e-government di Indonesia berkolaborasi mengembangkan aplikasi JEJAK sebagai salah satu langkah untuk membantu mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
JEJAK merupakan salah satu fitur aplikasi di platform JAKI yang dapat melakukan pemindaian pergerakan individu melalui kode QR. Teknologi ini akan memberikan sebuah gambaran lokasi pergerakan pasien positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis antara swasta dan pemerintah, dimana JSC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Diskominfotik) berperan penting untuk menciptakan Jakarta sebagai kota yang terus berinovasi dalam menyelesaikan permasalahan kota dan pada akhirnya membawa warga Jakarta untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
(Baca Juga: 2 Pekan PSBB Transisi, Anies Sebut Tak Ada Lonjakan Kasus Positif COVID-19)
Setiap warga Jakarta dapat mengunduh aplikasi JAKI untuk mendapatkan fitur aplikasi JEJAK secara gratis dan nantinya secara berkala akan mengkaji pelaksanaan serta tata kelola data sehingga pelacakan akan termonitor dengan baik.
JEJAK merupakan salah satu fitur aplikasi di platform JAKI yang dapat melakukan pemindaian pergerakan individu melalui kode QR. Teknologi ini akan memberikan sebuah gambaran lokasi pergerakan pasien positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis antara swasta dan pemerintah, dimana JSC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Diskominfotik) berperan penting untuk menciptakan Jakarta sebagai kota yang terus berinovasi dalam menyelesaikan permasalahan kota dan pada akhirnya membawa warga Jakarta untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
(Baca Juga: 2 Pekan PSBB Transisi, Anies Sebut Tak Ada Lonjakan Kasus Positif COVID-19)
Setiap warga Jakarta dapat mengunduh aplikasi JAKI untuk mendapatkan fitur aplikasi JEJAK secara gratis dan nantinya secara berkala akan mengkaji pelaksanaan serta tata kelola data sehingga pelacakan akan termonitor dengan baik.
Lihat Juga :