Pemblokiran IMEI Belum Berjalan Efektif karena Alatnya Belum Siap
Kamis, 25 Juni 2020 - 07:05 WIB
loading...
Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) masih belum berjalan lantaran perangkat Central Equipment Identity Register (CEIR) di Kemenperin belum beroperasi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Regulasi pemblokiran ponsel black-market (BM) melalui IMEI telah diteken pada 18 April 2020 lalu. Namun, penerapannya ternyata belum efektif, lantaran perangkat Central Equipment Identity Register (CEIR) ternyata belum beroperasi. (Baca juga: Aturan IMEI Mulai Berlaku, HP yang Aktif Sebelum 18 April 2020 Aman )
CEIR merupakan alat pemroses data mengelola berbagai macam informasi terkait pengendalian IMEI. Saat aturan IMEI berlaku, alat tersebut akan memroses data laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Plt Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Rodjih, menjelaskan, saat ini mesin CEIR masih berada di Kominfo, belum sampai ke Kemenperin.
“CEIR masih di Kominfo, sampai saat ini belum (diterima Kemenperin) dan sedang proses," jelas Achmad, saat konferensi virtual.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat, meminta agar pemerintah tetap menjalankan pemblokiran ponsel BM dengan desain komputasi awan (Cloud) seperti yang sudah direncanakan.
Syaiful mengatakan, pemerintah jangan terpaku menunggu datangnya CEIR untuk melakukan pemblokiran ponsel BM. Sebab, komputasi awan CEIR memiliki fungsi yang sama dengan perangkat keras CEIR.
"Kami dari asosiasi minta pemblokiran agar tetap berjalan di Cloud dulu sebelum ada hardware. Jadi saat ada hardware-nya, baru sinkronisasi," pinta Syaiful.
CEIR merupakan alat pemroses data mengelola berbagai macam informasi terkait pengendalian IMEI. Saat aturan IMEI berlaku, alat tersebut akan memroses data laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Plt Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Rodjih, menjelaskan, saat ini mesin CEIR masih berada di Kominfo, belum sampai ke Kemenperin.
“CEIR masih di Kominfo, sampai saat ini belum (diterima Kemenperin) dan sedang proses," jelas Achmad, saat konferensi virtual.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat, meminta agar pemerintah tetap menjalankan pemblokiran ponsel BM dengan desain komputasi awan (Cloud) seperti yang sudah direncanakan.
Syaiful mengatakan, pemerintah jangan terpaku menunggu datangnya CEIR untuk melakukan pemblokiran ponsel BM. Sebab, komputasi awan CEIR memiliki fungsi yang sama dengan perangkat keras CEIR.
"Kami dari asosiasi minta pemblokiran agar tetap berjalan di Cloud dulu sebelum ada hardware. Jadi saat ada hardware-nya, baru sinkronisasi," pinta Syaiful.
Lihat Juga :