Startup Tidak Daftar PSE hingga 20 Juli 2022, Kominfo: Kami Tutup!

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:20 WIB
loading...
Startup Tidak Daftar...
Kominfo memberikan deadline pendaftaran PSE hanya Sampai 20 Juli 2022. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Pengembang aplikasi (startups) ataupun perusahaan digital yang memanfaatkan peluang dengan membuat situs, platform atau aplikasi digital sebagai sarana berbisnis harus melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat.

Tujuannya, untuk menjamin keamanan dan perlindungan setiap pengguna (users) platform.

Terbaru, Kominfo memberi batas waktu pendaftaran PSE lingkup privat baik domestik maupun asing terakhir pada 20 Juli 2022.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, pendaftaran penyelenggaraan PSE tertuang dalam pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019) serta pasal 47 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020.

”PSE lingkup privat baik domestik ataupun asing untuk melakukan pendaftaran paling lambat 6 (enam) bulan sejak sistem pendaftaran PSE efektif pada OSS RBA beroperasi yaitu sejak 21 Januari 2022,” uajr Dedy.

Apa sanksi jika PSE bandel dan tidak melakukan pendaftaran hingga 20 Juli 2022? Menurut Dedy, akan dilakukan pemutusan akses oleh Kominfo setelah menerima permintaan dari Kementerian/Lembaga yang berwenang melakukan pengawasan sesuai bidang usaha.

Dedy juga menyebut ada 6 kategori PSE lingkup privat yang wajib melakukan pendaftaran. Ini termasuk portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet. Berikut 6 kategori berdasarkan fungsi, layanan, atau bidang usahanya:

1. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;

2. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.

3. PSE yang mengirimkan materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi AI Melonjak...
Investasi AI Melonjak 62% hingga Rp1.700 Triliun di 2024, Sementara Pendanaan Startup Justru Menurun
Startup Indonesia Borong...
Startup Indonesia Borong 9 Penghargaan di ASEAN Digital Awards 2025!
Nex-BE Fest 2024: Ajang...
Nex-BE Fest 2024: Ajang Startup dan BUMN Cetak Cuan
Gangguan Pusat Data...
Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf
Hati-hati Buka Elaelo.id,...
Hati-hati Buka Elaelo.id, Pengamat: Ada Kemungkinan Pencurian Kredensial
Sandiaga Uno Optimistis...
Sandiaga Uno Optimistis Startup Membuka Pertumbuhan Lapangan Kerja Menuju Indonesia Emas
Belum Daftar PSE, Kominfo...
Belum Daftar PSE, Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Terbesar!
Mengenal Startup Octopus...
Mengenal Startup Octopus Milik Hamish Daud yang Diduga Tidak Bayar Gaji Karyawannya
HUB.ID Accelerator Permudah...
HUB.ID Accelerator Permudah Startup Mendapatkan Cuan
Rekomendasi
2 Anak Jenderal Try...
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
Menpora Dito All Out...
Menpora Dito All Out Dukung Perkembangan Biliar di Indonesia
Wamen Isyana Tekankan...
Wamen Isyana Tekankan Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Pola Asuh Anak
Berita Terkini
Tantang Starlink, Amazon...
Tantang Starlink, Amazon Luncurkan Satelit Pertama
7 jam yang lalu
Teleskop Hubble Tangkap...
Teleskop Hubble Tangkap Struktur Tersembunyi Berjuluk Pilar Penciptaan
11 jam yang lalu
ChatGPT Rebut Popularitas...
ChatGPT Rebut Popularitas Karier Prom Engineer
16 jam yang lalu
Susah Sinyal saat Konser?...
Susah Sinyal saat Konser? Wujudkan Koneksi Internet Lancar dengan Hypernet Technologies
16 jam yang lalu
AI Bisa Antisipasi Kecurangan...
AI Bisa Antisipasi Kecurangan Tes Rekrutmen Karyawan
20 jam yang lalu
Google Bayar Rp11 Miliar...
Google Bayar Rp11 Miliar Per Bulan untuk Mengamankan CEO Sundar Pichai
22 jam yang lalu
Infografis
Daftar HP yang Tidak...
Daftar HP yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Akhir 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved