PBB Beberkan Bahaya yang Ditimbulkan Internet dan Media Sosial
loading...
A
A
A
GENEWA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres pada Sabtu memperingatkan stigma dan diskriminasi yang ditimbulkan oleh internet dan media sosial.
"Internet dan media sosial telah menjadi platform untuk mengekspresikan kebencian, memungkinkannya menyebar seperti api melintasi perbatasan," kata Sekjen PBB seperti dilansir dari Xianhua, Senin (20/6/2022).
Guterres menggarisbawahi bahwa “ujaran kebencian menghasut kekerasan, merusak keragaman dan kohesi sosial, serta mengancam nilai dan prinsip yang menghubungkan kita semua”.
"Medsos mempromosikan rasisme, xenofobia dan prasangka terhadap perempuan; itu membuat individu dan masyarakat tidak manusiawi; dan itu memiliki dampak serius pada upaya kami untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Sekjen PBB memperingatkan bahwa ujaran kebencian berbahaya bagi semua lapisan masyarakat dan memeranginya adalah peran semua pihak.
Pada Juli 2021, Majelis Umum PBB menyoroti keprihatinan global tentang “penyebaran eksponensial dan proliferasi ujaran kebencian” di seluruh dunia dan mengadopsi resolusi yang “mempromosikan dialog dan toleransi antara agama dan budaya terhadap ujaran kebencian”.
Resolusi tersebut mengakui perlunya memerangi diskriminasi, xenofobia, dan ujaran kebencian serta menyerukan kepada semua pihak terkait, termasuk negara, untuk meningkatkan upaya mengatasi fenomena ini, sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional.
"Internet dan media sosial telah menjadi platform untuk mengekspresikan kebencian, memungkinkannya menyebar seperti api melintasi perbatasan," kata Sekjen PBB seperti dilansir dari Xianhua, Senin (20/6/2022).
Baca Juga
Guterres menggarisbawahi bahwa “ujaran kebencian menghasut kekerasan, merusak keragaman dan kohesi sosial, serta mengancam nilai dan prinsip yang menghubungkan kita semua”.
"Medsos mempromosikan rasisme, xenofobia dan prasangka terhadap perempuan; itu membuat individu dan masyarakat tidak manusiawi; dan itu memiliki dampak serius pada upaya kami untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Sekjen PBB memperingatkan bahwa ujaran kebencian berbahaya bagi semua lapisan masyarakat dan memeranginya adalah peran semua pihak.
Pada Juli 2021, Majelis Umum PBB menyoroti keprihatinan global tentang “penyebaran eksponensial dan proliferasi ujaran kebencian” di seluruh dunia dan mengadopsi resolusi yang “mempromosikan dialog dan toleransi antara agama dan budaya terhadap ujaran kebencian”.
Resolusi tersebut mengakui perlunya memerangi diskriminasi, xenofobia, dan ujaran kebencian serta menyerukan kepada semua pihak terkait, termasuk negara, untuk meningkatkan upaya mengatasi fenomena ini, sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional.
(wbs)