WhatsApp Kini Bisa Bisukan Pengguna Lain saat Group Call

Minggu, 19 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
WhatsApp Kini Bisa Bisukan...
WhatsApp Group Call bisa menampilkan 8 orang pengguna sekaligus. Foto/IST
A A A
JAKARTA - WhatsApp mulai mengenalkan fitur baru yang bisa menonaktifkan atau membisukan pengguna lain saat melakukan group call. Fitur ini akan sangat berguna agar group call bisa berjalan tanpa gangguan.

Pasalnya terkadang dalam setiap group call, ada pengguna lain yang terkadang lupa menonaktifkan mikrofon. Alhasil suara-suara lain bisa masuk ke dalam ruangan panggilan kelompok. Selain itu mikrofon yang aktif dari pengguna lain juga bisa menyebabkan gaung yang sangat mengganggu.

Disebutkan The Verge fungsi baru WhatsApp itu mirip dengan fungsi mute yang ada di aplikasi rapat virtual seperti Zoom dan Microsoft Teams. Hanya saja baik di Zoom dan Microsoft Teams membisukan pengguna secara individual tidak dimungkinkan.



WhatsApp Kini Bisa Bisukan Pengguna Lain saat Group Call


Bedanya WhatsApp Group Call hanya bisa melakukan panggilan berkelompok dalam jumlah terbatas. Panggilan video berkelompok hanya bisa dilakukan oleh delapan orang. Untuk panggilan suara berkelompok total diikuti maksimal oleh 32 orang.

Selain membisukan pengguna individual, WhatsApp juga menambahkan fitur lain untuk Group Call. Misalnya mengirim pesan kepada orang-orang tertentu saat berada dalam panggilan grup.



Hal itu membuat Anda bisa berkomunikasi secara privat kepada seseorang selama rapat berjalan. WhatsApp juga meluncurkan banner baru yang akan mengingatkan Anda ketika seseorang baru bergabung dengan Group Call yang tengah berjalan.

Tidak hanya itu WhatsApp kini juga memungkinkan pengguna memilih kontak mana yang bisa melihat foto profil serta status terakhir Anda. Hal itu dibuat agar profil Anda tetap personal dan tidak bisa diketahui dari orang yang memang tidak Anda inginkan dalam berbagi.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)