Jepang Siap Beri Hukuman Berat untuk Tukang Bully di Sosmed

Kamis, 16 Juni 2022 - 07:02 WIB
loading...
Jepang Siap Beri Hukuman...
Lakukan Bully di bawah undang-undang baru, tindakan melakukan penghinaan secara online dapat mengakibatkan seseorang dijatuhi hukuman hingga satu tahun penjara. FOTO/ IST
A A A
TOKYO - Parlemen Jepang telah meloloskan undang-undang baru (RUU) untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada mereka yang terbukti bersalah melakukan penghinaan di sosial media .

Seperti dilansir dari Rusia Today Rabu (15/6/2022), amandemen hukum pidana akan mulai berlaku akhir musim panas ini.

BACA JUGA - Setop Bully Timnas U-19 Indonesia

Di bawah undang-undang baru, tindakan melakukan penghinaan secara online dapat mengakibatkan seseorang dijatuhi hukuman hingga satu tahun penjara atau denda sekitar 300.000 yen.

Sebelum perubahan, pelanggar hanya didenda sekitar 10.000 yen atau dipenjara kurang dari 30 hari.

Implementasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang untuk mengekang kegiatan cyberbullying setelah menghadapi kritik atas potensi implikasinya terhadap kebebasan berbicara.

Hukuman yang lebih keras untuk penghinaan online datang dua tahun setelah pembunuhan bintang reality show berusia 22 tahun dan pegulat Hana Kimura ketika dia meninggal.

Kimura bunuh diri pada Mei 2020 sebagai akibat dari gelombang cyberbullying yang dia terima setelah penampilannya di acara Netflix, 'Terrace House'.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Rekomendasi
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Berita Terkini
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved