Beri Perlindungan Bertransaksi Aset Kripto, Indodax Gandeng KBI
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:08 WIB
loading...
Beri perlindungan menggunakan Aset Kripto, Indodax berupaya memberi kemudahan dan kenyamanan member. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Indodax, startup crypto exchange lokal asli Indonesia yang sudah berdiri selama lebih dari delapan tahun, telah menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kliring. Kerja sama ini telah berjalan dua tahun dan presentase transaksi di Indodax pun terus meningkat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Indodax merupakan satu satunya crypto exchange yang sudah terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI.
BACA JUGA - Selangkah Lagi Bursa Perdagangan Aset Kripto Diluncurkan
Langkah kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto.
“Dari awal Indodax berdiri, fokus kami selalu kepada transparansi, kredibilitas dan kepuasan customer. Dengan bekerjasama kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT KBI. Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax” jelas Oscar Darmawan dalam keterang persnya .
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, "Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis yang dilakukan KBI. Ditengah era dunia yang terus berkembang dan berubah, tentunya KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. Kedepan, sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya", katanya.
PT KBI adalah Lembaga Kliring Berjangka dimana lembaga ini merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.
CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Indodax merupakan satu satunya crypto exchange yang sudah terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI.
BACA JUGA - Selangkah Lagi Bursa Perdagangan Aset Kripto Diluncurkan
Langkah kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto.
“Dari awal Indodax berdiri, fokus kami selalu kepada transparansi, kredibilitas dan kepuasan customer. Dengan bekerjasama kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT KBI. Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax” jelas Oscar Darmawan dalam keterang persnya .
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, "Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis yang dilakukan KBI. Ditengah era dunia yang terus berkembang dan berubah, tentunya KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. Kedepan, sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya", katanya.
PT KBI adalah Lembaga Kliring Berjangka dimana lembaga ini merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.
Lihat Juga :