Beri Perlindungan Bertransaksi Aset Kripto, Indodax Gandeng KBI

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:08 WIB
loading...
Beri Perlindungan Bertransaksi...
Beri perlindungan menggunakan Aset Kripto, Indodax berupaya memberi kemudahan dan kenyamanan member. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Indodax, startup crypto exchange lokal asli Indonesia yang sudah berdiri selama lebih dari delapan tahun, telah menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kliring. Kerja sama ini telah berjalan dua tahun dan presentase transaksi di Indodax pun terus meningkat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Indodax merupakan satu satunya crypto exchange yang sudah terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI.



Langkah kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto.

“Dari awal Indodax berdiri, fokus kami selalu kepada transparansi, kredibilitas dan kepuasan customer. Dengan bekerjasama kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT KBI. Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax” jelas Oscar Darmawan dalam keterang persnya .

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, "Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis yang dilakukan KBI. Ditengah era dunia yang terus berkembang dan berubah, tentunya KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. Kedepan, sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya", katanya.

PT KBI adalah Lembaga Kliring Berjangka dimana lembaga ini merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.

Segala transaksi komoditas di bursa berjangka komoditas harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka dan sekarang KBI juga mulai melakukan pengechekan atas transaksi aset kripto di Indonesia dan Indodax menjadi perusahaan percontohan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen aset kripto.

Proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto. PT KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi.

Oscar juga menambahkan, meskipun member Indodax memiliki double proteksi, ini tidak membuat biaya trading lebih mahal. Bahkan, trading fee di Indodax tergolong murah. Indodax adalah satu-satunya crypto exchange di Indonesia yang saat ini memberlakukan biaya pertukaran mulai dari 0% atau bebas biaya.

Bahkan Indodax juga menurunkan biaya penarikan rupiah sebesar Rp 12.500 untuk nominal penarikan sampai Rp100 juta saat ini. Biaya penarikan ini termasuk biaya dari lembaga kliring dan bank sehingga hampir dikatakan Indodax tidak memungut biaya penarikan.

“Kita memberikan trader biaya transaksi yang murah dan tentunya juga sangat aman,” tutup Oscar.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dunia Gonjang-Ganjing,...
Dunia Gonjang-Ganjing, Kripto Kok Santai? Intip Rahasia Bitcoin Jadi Benteng Investasi di Tengah Krisis!
Mengenal Timothy Ronald,...
Mengenal Timothy Ronald, Investor Muda dengan Aset Rp1 Triliun yang Menginspirasi Gen Z
Waspada Penipuan Berkedok...
Waspada Penipuan Berkedok Kripto: Jangan Tergiur Dolar dari Langit!
Tahun 2025 Diprediksi...
Tahun 2025 Diprediksi Kripto Akan Membuat Banyak Orang Kaya Mendadak
Pasar Kripto Memanas...
Pasar Kripto Memanas di 2024, Bitcoin Tembus Rp1,5 Miliar! Apa Kabar 2025?
Rusia Diet Energi, Penambang...
Rusia Diet Energi, Penambang Crypto Dilarang Mulai 1 Januari 2025
Investor Kripto Tembus...
Investor Kripto Tembus 20,24 Juta di 2024, Bertransaksi hingga Rp301,75 Triliun
Anti Phishing Bertransaksi...
Anti Phishing Bertransaksi Digital BPD lewat MNC Bank
Investasi Kripto Masih...
Investasi Kripto Masih Menjanjikan di 2024, Investor Pemula Butuh Pelatihan
Rekomendasi
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
Rusia Peringatkan Barat...
Rusia Peringatkan Barat Tingkatkan Terorisme Maritim
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
Berita Terkini
Menambang Bitcoin Diklaim...
Menambang Bitcoin Diklaim Kini Tidak Lagi Menguntungkan
34 menit yang lalu
Rekomendasi HP Android...
Rekomendasi HP Android dengan Kamera setara iPhone
1 jam yang lalu
Ternyata Aksi Buruh...
Ternyata Aksi Buruh Sudah Ada Sejak Zaman Firaun dan Romawi, Ini Jejaknya
3 jam yang lalu
Kucing Modern Diklaim...
Kucing Modern Diklaim Berasal dari Ritual Suci Bangsa Mesir Kuno
5 jam yang lalu
Tentara Robotik China...
Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
7 jam yang lalu
Spesies Kepiting China...
Spesies Kepiting China Ditemukan di Sungai AS
8 jam yang lalu
Infografis
Benarkan AS Beri Ukraina...
Benarkan AS Beri Ukraina Senjata Nuklir untuk Melawan Rusia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved