Deretan Peretasan Data Pribadi,RUU PDP Kian Mendesak
Senin, 22 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu dibutuhkan komitmen dari DPR dan pemerintah dengan seluruh sektornya, dengan berperan aktif dan mendukung proses ini, guna terwujudnya sebuah UU Pelindungan Data Pribadi yang kuat dan efektif.
Baru-baru ini, 230 ribu basis data pasien Covid-19 diretas dan dijual oleh para hacker melaui dark web. Akun penjual bernama Database Shopping mengaku basis data tersebut telah bocor pada 20 Mei 2020.
Basis data yang dijual oleh peretas terdiri dari berbagai hal, mulai dari nama, umur,jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor telepon, alamat tinggal, nomor identitas.
Tak hanya itu, dalam data yang dijual terdapat jenis kasus, tanggal awal risiko, keluhan sakit, hasil laboratorium, tanggal sampel, hingga ke hasil tes Covid-19.
Kasus ini bukan jadi yang pertama kebocoran data di tahun 2020. Sebelumnya ada kebocoran data yang dialami ecommerce Tokopedia, Bukalapak, dan Bhineka. Selain itu data pemilih di KPU juga diduga diretas dan dijual bebas di dark web.
Baru-baru ini, 230 ribu basis data pasien Covid-19 diretas dan dijual oleh para hacker melaui dark web. Akun penjual bernama Database Shopping mengaku basis data tersebut telah bocor pada 20 Mei 2020.
Basis data yang dijual oleh peretas terdiri dari berbagai hal, mulai dari nama, umur,jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor telepon, alamat tinggal, nomor identitas.
Tak hanya itu, dalam data yang dijual terdapat jenis kasus, tanggal awal risiko, keluhan sakit, hasil laboratorium, tanggal sampel, hingga ke hasil tes Covid-19.
Kasus ini bukan jadi yang pertama kebocoran data di tahun 2020. Sebelumnya ada kebocoran data yang dialami ecommerce Tokopedia, Bukalapak, dan Bhineka. Selain itu data pemilih di KPU juga diduga diretas dan dijual bebas di dark web.
(wbs)
Lihat Juga :