Lawan Praktik Doxing, Google Perbarui Kebijakan Penghapusan Informasi Pribadi

Senin, 02 Mei 2022 - 14:00 WIB
loading...
Lawan Praktik Doxing,...
Google telah memperluas kebijakannya untuk mengizinkan korban doxing menghapus lebih banyak informasi pengenal pribadi (PII) dari hasil mesin pencari. Foto/Ilustrasi/Bleepingcomputer
A A A
MENLO PARK - Google telah memperluas kebijakannya untuk mengizinkan korban doxing menghapus lebih banyak informasi pengenal pribadi (PII) dari hasil mesin pencari. Menghapus info pribadi bertujuan untuk melindungi privasi korban dan risiko substansial pencurian identitas.

Doksing atau doxing adalah praktik menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi yang diperoleh dari internet. Menghapus konten doxing (info kontak yang dibagikan secara online dengan maksud jahat) bertujuan untuk melindungi privasi korban.

"Di bawah perluasan kebijakan baru ini, orang sekarang dapat meminta penghapusan jenis informasi tambahan ketika mereka menemukannya di hasil Penelusuran. Termasuk informasi kontak pribadi seperti nomor telepon, alamat email, atau alamat fisik," kata Michelle Chang, Global Policy Lead Google dikutip SINDOnews dari laman Bleepingcomputer, Senin (2/5/2022).

Baca juga; Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Doxing kepada Wartawan

Secara keseluruhan, Google mengatakan akan mengizinkan penghapusan jenis informasi berikut, yaitu Nomor identifikasi (ID) rahasia pemerintah, Nomor rekening bank, Nomor kartu kredit, Gambar tanda tangan tulisan tangan, Gambar dokumen ID, Catatan yang sangat pribadi, terbatas, dan resmi, seperti catatan medis, Info kontak pribadi (alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email), dan Kredensial login rahasia.

Google menambahkan bahwa URL yang dikirimkan melalui permintaan penghapusan konten harus berisi info kontak Anda. Selain itu, Google hanya akan mempertimbangkan permintaan jika menemukan adanya "ancaman eksplisit atau implisit, atau ajakan bertindak eksplisit atau implisit bagi orang lain untuk menyakiti atau melecehkan."

Korban doxing atau perwakilan resminya dapat mengajukan permintaan untuk menghapus informasi pribadi dari hasil pencarian Google melalui tautan ini. Setelah melewatinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi otomatis dan pemberitahuan tentang tindakan apa pun yang diambil atau permintaan untuk info lebih lanjut jika tidak ada cukup informasi untuk mengevaluasi permintaan penghapusan.

Anda dapat menemukan info lebih lanjut tentang prosesnya, termasuk faktor yang dipertimbangkan dalam evaluasi setiap permintaan dan URL mana yang perlu Anda kirimkan untuk ditinjau, di halaman bantuan ini.

Baca juga; Cermati! Ini Cara Menghindari Doxing di Media Sosial

“Ketersediaan informasi kontak pribadi secara online dapat mengejutkan dan dapat digunakan dengan cara yang berbahaya, termasuk untuk kontak langsung yang tidak diinginkan atau bahkan cedera fisik,” tambah Chang.

Pada bulan Oktober, Google juga meluncurkan kebijakan baru yang memungkinkan orang di bawah usia 18 tahun (atau salah satu dari orang tua atau wali mereka) untuk meminta penghapusan tautan di hasil Google Penelusuran yang mengarah ke situs yang menghosting foto mereka.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi...
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi Teknologi Watermark AI Google
Google Merombak Bilah...
Google Merombak Bilah Pencariannya setelah 25 Tahun Diperkenalkan
Gara-gara AI Semakin...
Gara-gara AI Semakin Pintar, Matt Lowrie Tinggalkan Google
Google Luncurkan Fitbit...
Google Luncurkan Fitbit Air, Gelang Pintar Rp1,7 Juta yang Tidak Memiliki Layar
Amazon dan Google Didesak...
Amazon dan Google Didesak Dampak Ungkap Lingkungan Terkait Pusat Data
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Kekayaan Laut Indonesia...
Kekayaan Laut Indonesia Diminta Dikelola dengan Inovasi Sains
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved