Twitter Batasi Akun Putin dan Tweet Pemerintah Rusia

Jum'at, 08 April 2022 - 10:26 WIB
loading...
Twitter Batasi Akun Putin dan Tweet Pemerintah Rusia
Twitter menyatakan telah membatasi konten yang dikeluarkan oleh akun-akun pemerintah Rusia, termasuk akun milik Presiden Vladimir Putin. Foto/dok
A A A
MOSKOW - Twitter menyatakan telah membatasi konten yang dikeluarkan oleh akun-akun pemerintah Rusia, termasuk akun milik Presiden Vladimir Putin. Diketahui kalau saat ini ada sekitar 300 akun Twitter resmi milik pemerintah Rusia yang dibatasi.

Dilansir dari BBC, Jumat (8/4/2022), Twitter mengatakan, dengan pembatasan ini maka akun-akun tersebut tidak akan lagi direkomendasikan di timeline, notifikasi, atau di tempat lain di situs.

"Kami akan mengambil tindakan terhadap negara mana pun yang membatasi akses ke internet terbuka saat mereka terlibat dalam konflik bersenjata," kata Twitter. Seperti diketahui, Twitter telah dibatasi di Rusia sejak perang dimulai di Ukraina.

Saat ini Putin memiliki dua akun resmi di situs media sosial, yang berbahasa Rusia memiliki 3,6 juta pengikut sedangkan yang berbahasa Inggris memiliki 1,7 juta pengikut.



Twitter terpaksa membatasi akun-akun milik pemerintah Rusia karena menganggap Kremlin bermuka dua. Karena pejabat bebas memposting di media sosial, sedangkan oposisi dibatasi sehingga menciptakan ketidakseimbangan informasi.



Akun pemerintah Rusia yang ditargetkan termasuk profil kementerian dan kedutaan resmi, serta akun pejabat tinggi Rusia. Akun-akun tersebut sebelumnya telah dikritik karena menyebarkan informasi yang salah selama perang Ukraina.

Twitter mengatakan sedang menerapkan aturan ke negara mana pun yang membatasi akses ke layanan online saat terlibat dalam perang antarnegara. Tetapi aturan baru, yang mulai berlaku pada hari Selasa, awalnya hanya memengaruhi akun pemerintah Rusia.

Dalam pembatasan yang mulai berlaku sejak Selasa kemarin, konten di lebih dari 300 akun resmi pemerintah Rusia tidak akan lagi dinotifikasi. Ini berarti algoritme kuat Twitter tidak akan mempromosikan akun ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2371 seconds (0.1#10.140)