Status Masih diblokir, Mengapa Netflix Malah Dirangkul Kemendikbud?

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:35 WIB
loading...
Status Masih diblokir,...
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merangkul Netflix di saat posisinya masih diblokir oleh Kementerian lain terus menuai kritik. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Seluruh lembaga dan kementerian di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya bisa satu suara tentang bagaimana mengadapi perusahaan digital over-the-top (OTT) asing seperti Netflix . (Baca juga: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Hanya Berorientasi Pasar )

Seperti yang diketahui Kementerian Keuangan baru saja mengeluarkan kebijakan mengenai pajak perusahaan OTT asing yang layanannya ada di Indonesia. Sementara Netflix belum tunduk terhadap aturan tersebut.

Layanan Netflix juga masih diblokir oleh operator telekomunikasi berpelat merah, Telkom dan Telkomsel. Sayangnya ini bertolak belakang dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) . Mereka justru merangkul Netflix dengan alasan menumbuhkan perfilman Indonesia.

Pengamat teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, mengatakan, sebaiknya dilihat terlebih dahulu apakah perusahaan OTT asing ini patuh terhadap aturan yang ada di Indonesia atau tidak.

"Kementerian Keuangan kan baru keluarkan kebijakan. Ya kita lihat dulu apakah para perusahaan OTT asing yang beroperasi dan memberikan layanan di Indonedia patuh terhadap aturan atau tidak," kata Heru kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).

Jika patuh, baru dipersilahkan untuk diajak bekerja sama. Sebab jika tidak patuh, ujunglah akan berupa sanksi penutupan layanan.

"Nah, pasti akan jadi dilema menutup layanan karena lembaga pemerintah lain justru menggunakan layanan," imbuhnya

Selain itu, Heru mengkhawatirkan, jika tidak ada kordinasi antarkementerian, Indonesia hanya akan menjadi pasar dari ekonomi digital yang mengglobal. Padahal, seharusnya, ekonomi digital Indonesia sebesar-besarnya bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
TikTok Diblokir, Pengguna...
TikTok Diblokir, Pengguna di AS Hijrah ke Aplikasi RedNote
Albania Blokir TikTok...
Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja
Internet Tak Kuat Menahan...
Internet Tak Kuat Menahan Beban Duel Mike Tyson Vs Jake Paul
Gila! Warganet Habiskan...
Gila! Warganet Habiskan Rp14 Juta/Tahun untuk Langganan Online!
Internet Mati Total,...
Internet Mati Total, Alat Komunikasi Ini Jadi Andalan Warga Gaza
14 Negara Bagian AS...
14 Negara Bagian AS Kompak Gugat TikTok, Ini Alasannya
Mengenal Teori Dead...
Mengenal Teori Dead Internet: Klaim Mengerikan Ketika Web Dikendalikan oleh Bot dan AI
Rekomendasi
AFC Umumkan 11 Negara...
AFC Umumkan 11 Negara Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Mobil Terbang EHang...
Mobil Terbang EHang 216 di PEVS 2025, Ini Detailnya
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
Berita Terkini
Bahan Kimia dalam Plastik...
Bahan Kimia dalam Plastik Dikaitkan dengan Kematian Akibat Penyakit Jantung
3 jam yang lalu
15 Kebakaran Hutan Terbesar...
15 Kebakaran Hutan Terbesar dalam Sejarah Dunia, Israel Nomor Berapa?
5 jam yang lalu
Lenovo Hadirkan 2 Laptop...
Lenovo Hadirkan 2 Laptop Bersertifikasi TKDN Indonesia Pertama
6 jam yang lalu
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Difilmkan untuk Pertama Kalinya
7 jam yang lalu
Menambang Bitcoin Diklaim...
Menambang Bitcoin Diklaim Kini Tidak Lagi Menguntungkan
10 jam yang lalu
Rekomendasi HP Android...
Rekomendasi HP Android dengan Kamera setara iPhone
11 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved