Status Masih diblokir, Mengapa Netflix Malah Dirangkul Kemendikbud?

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:35 WIB
loading...
Status Masih diblokir,...
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merangkul Netflix di saat posisinya masih diblokir oleh Kementerian lain terus menuai kritik. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Seluruh lembaga dan kementerian di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya bisa satu suara tentang bagaimana mengadapi perusahaan digital over-the-top (OTT) asing seperti Netflix . (Baca juga: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Hanya Berorientasi Pasar )

Seperti yang diketahui Kementerian Keuangan baru saja mengeluarkan kebijakan mengenai pajak perusahaan OTT asing yang layanannya ada di Indonesia. Sementara Netflix belum tunduk terhadap aturan tersebut.

Layanan Netflix juga masih diblokir oleh operator telekomunikasi berpelat merah, Telkom dan Telkomsel. Sayangnya ini bertolak belakang dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) . Mereka justru merangkul Netflix dengan alasan menumbuhkan perfilman Indonesia.

Pengamat teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, mengatakan, sebaiknya dilihat terlebih dahulu apakah perusahaan OTT asing ini patuh terhadap aturan yang ada di Indonesia atau tidak.

"Kementerian Keuangan kan baru keluarkan kebijakan. Ya kita lihat dulu apakah para perusahaan OTT asing yang beroperasi dan memberikan layanan di Indonedia patuh terhadap aturan atau tidak," kata Heru kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh! 2027 Siap-Siap...
Heboh! 2027 Siap-Siap Nonton Netflix Sambil Diselingi Iklan!
Batasi Anak-anak Bermain...
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
WhatsApp, Facebook,...
WhatsApp, Facebook, dan Instagram Diblokir Total di Rusia
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
Elon Musk Tuduh Aksi...
Elon Musk Tuduh Aksi Grok dan X di Beberapa Negara Terstruktur
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Dicecar Apakah Israel...
Dicecar Apakah Israel Memiliki Senjata Nuklir? Ini Jawaban Menlu AS Marco Rubio
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Berita Terkini
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved