FCC Cap Kaspersky Perusahaan yang Mengancam Keamanan Suatu Negara

Minggu, 27 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
FCC Cap Kaspersky Perusahaan yang Mengancam Keamanan Suatu Negara
Ilustrasi Serangan Hacker dari berbagai negara. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS memasukan perusahaan keamanan siber Kaspersky ke daftar hitam perusahaan yang berisiko mengancam keamanan nasional.

Langkah FCC ini menandai pertama kalinya agensi tersebut memasukkan perusahaan asal Rusia ke daftar hitam, seperti dilansir dari Engadget, Minggu (27/3/2022).

Dengan masuknya Kaspersky ke daftar hitam, kini perusahaan AS tidak dapat lagi menggunakan dana subsidi dari FCC senilai USD 8 miliar atau Rp114 triliun untuk membeli produk dan layanan Kaspersky.

Namun Komisaris FCC, Brendan Car mengatakan keputusan ini akan membantu AS mengamankan jaringannya dari ancaman spionase yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara Rusia.

Sebelumnya, Otoritas keamanan siber Jerman (BSI) juga telah memperingatkan agar tidak menggunakan anti-virus buatan perusahaan Rusia, Kaspersky.

BSI merekomendasikan produk anti-virus Kaspersky diganti dengan alternatif lain.

Menanggapi hal itu, CEO Kaspersky, Eugene Kaspersky menganggap boikot yang diterima perusahaannya bersifat politis dan mengada-ada.

Eugene menyebut apa yang dituduhkan merupakan pernyataan yang tidak memiliki dasar. Pasalnya tidak ada bukti yang menyatakan bahwa produk Kaspersky berbahaya.

"Tanpa merinci, saya dapat mengatakan bahwa klaim ini adalah spekulasi yang tidak didukung oleh bukti objektif apa pun atau menawarkan detail teknis," kata Eugene.

"Tidak ada bukti penggunaan atau penyalahgunaan Kaspersky untuk tujuan berbahaya yang pernah ditemukan dan dibuktikan dalam sejarah perusahaan selama dua puluh lima tahun," lanjutnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)