Cara Cerdas Agar Tak Tertipu Platform Investasi Ilegal

Jum'at, 11 Maret 2022 - 08:46 WIB
loading...
Cara Cerdas Agar Tak...
Ilustrasi cara menghindari platform investasi ilegal. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Investasi pada platform ilegal akhir-akhir ini sedang santer diberitakan. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai 177 triliun rupiah lebih dalam kurun waktu 10 tahun.

Terkait maraknya investasi ilegal belakangan ini, Oscar Darmawan selaku CEO Indodax menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh platform yang menjanjikan para investor dengan mendulang keuntungan secara instan dan fantastis.



“Investasi pada dasarnya bertujuan sebagai pelindung nilai aset dengan cara ditukarkan kepada aset lain bukan mencari keuntungan dari modal kecil dan mendapatkan hasil yang sangat besar dengan cepat. Untuk itu perlu dipahami bagaimana memilih investasi yang benar,” kata Oscar.

Menurut Oscar, cara menentukan investasi yang baik dan benar adalah dengan memilih platform investasi yang resmi dan memilih produk investasi yang kita kenali dan kita mengerti. Sebagai investor, investasi harus dicocokkan dengan profil risiko masing-masing. Investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi. Intinya, do your own research sebelum berinvestasi.

Untuk menghindari terjebak pada platform tidak berizin, investor perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai platform investasi mana sajakah yang berizin resmi dari pemerintah. Untuk kripto sendiri, pengawasan perdagangan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan.
Cara Cerdas Agar Tak Tertipu Platform Investasi Ilegal

Indodax merupakan platform jual beli kripto yang resmi karena telah mendapatkan legalitas dari BAPPEBTI, merupakan anggota dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta memiliki tiga sertifikasi ISO

“Sehingga jika ada investor yang baru mulai terjun berinvestasi di kripto, harus bertransaksi di platform yang sudah mendapatkan legalitas dari Bappebti. Salah satunya INDODAX”, ujar Oscar.

Sebagai pelaku industri kripto, Oscar acap kali menemukan para investor pemula yang langsung terjun berinvestasi di kripto tanpa melihat kadar resiko masing masing dan tidak mempelajari terlebih dahulu apa itu kripto.

“Banyak sekali saya temukan investor kripto yang berharap keuntungan besar dan cepat. Bahkan sampai menggunakan “uang panas” untuk membeli kripto dengan harapan bisa mendulang keuntungan secara cepat di beberapa waktu ke depan. Ketika market sedang merah mereka panik. Karena ya itu tadi, tidak menggunakan uang dingin. Padahal, justru momen momen market merah itu bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio investasi yang nantinya bisa dijual kembali ketika market sedang hijau sehingga bisa mendulang profit dari sana,” ujar Oscar.

Masih Kurangnya Edukasi kepada Masyarakat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)