Cara Menghapus Jejak Digital di Internet biar Tak Meninggalkan Barang Bukti

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:14 WIB
loading...
Cara Menghapus Jejak Digital di Internet biar Tak Meninggalkan Barang Bukti
Cara menghapus jejak digital. FOTO/ IST
A A A
LONDON - Cara menghapus jejak digital merupakan salah satu cara untuk membesihkan barang bukti. Era serba digital seperti sekarang, internet adalah segalanya. Hampir semua informasi tentang Anda tersimpan menjadi jejak digital di internet. Apa sih jejak digital?

Jejak digital merupakan data yang dibuat pengguna saat menjelajahi Internet. Jejak digital ini mencakup semua aktivitas Anda di internet.

Di antaranya saja situs web yang Anda jelajahi, email yang Anda bagikan, umpan media sosial yang Anda telusuri, serta informasi yang Anda kirimkan saat mendaftar ke situs atau layanan online apa pun. Oleh karena itu, hampir setiap orang yang menggunakan teknologi dan internet meninggalkan akan meninggalkan jejak digital.

Ini adalah hal yang wajar, tetapi tak jarang bisa menjadi berbahaya. Apalagi bila Anda pernah memasukkan informasi yang sangat pribadi, seperti foto, komentar, dan data pribadi lainnya yang tidak pantas, yang mungkin memengaruhi reputasi Anda.

Hal ini mungkin membuat Anda khawatir dan bertanya-tanya, bagaimana cara menghapus jejak digital di internet? Nah, ada langkah-langkah yang bisa Anda lakukan.

Berikut cara menghapus jejak digital di internet, seperti dirangkum dari We The Geek, Jumat (11/2/2022).

1. Hapus atau Nonaktifkan Akun Belanja hingga Media Sosial Anda

Cara menghapus jejak digital di internet di urutan pertama yakni menghapus menghapus atau menonaktifkan akun Anda, ini termasuk akun media sosial, belanja, atau akun apapun yang Anda miliki. Untuk menghilangkannya, buka Pengaturan Akun situs web, cari opsi untuk menonaktifkan, menghapus, atau menutup akun.

Jika Anda tidak dapat mengingat semua akun tersebut, coba gunakan alat seperti AccountKiller yang dapat membantu Anda melacak dan menghapus akun online secara otomatis.

2. Hapus semua Cookie
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)