Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga secara Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saat ini ada cara cetak kartu keluarga online. Hal tersebut merupakan salah satu program digitalisasi Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau biasa disebut Dukcapil.
Cara cetak kartu keluarga online ini merupakan salah bagian dari program Dukcapil dalam mempermudah pelayananan cetak Kartu Keluarga. Program cetak kartu keluarga secara online ini memiliki tujuan mempermudah masyarakat untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri tanpa perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Berikut cara cetak kartu keluarga online yang dapat anda lakukan dengan mudah dan praktis:
1. Persiapkan laptop atau Hp yang akan anda gunakan dan pastikan tersambung dengan koneksi internet
2. Silahkan buka browser (Google Chrome, Opera Mini, Uc Browser, atau lainnya) dan ketik ‘layanan dukcapil online’ pada mesin pencari. Kemudian pilih dan masuk ke situs tersebut. Jika anda masih bingung anda bisa menggunakan link ini https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/web/
3. Selanjutnya, anda diharuskan login terlebih dahulu. Apabila belum memiliki akun, silahkan buat akun baru terlebih dahulu.
4. Bagi anda yang sudah memiliki akun, anda bisa langsung login dengan menggunakan NIK dan Password yang sesuai dengan akun yang didaftarkan.
5. Setelah berhasil login, silahkan pilih pada bagian ‘Pembuatan KK’ dan isikan nomor hp serta alamat email aktif sebagai data pengajuan cetak Kartu Keluarga secara online.
6. Selanjutnya, anda tinggal menunggu proses verifikasi yang dilakukan Dukcapil
7. Setelah pengajuan cetak Kartu Keluarga secara online diterima, Dukcapil akan mengesahkan Kartu Keluarga tersebut dengan tanda tangan dalam bentuk QR code.
8. Dukcapil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK akan mengirimkan link berisi softcopy file kartu keluarga melalui SMS dan Email anda
9. Selain link berisi softcopy Kartu Keluarga, anda juga akan menerima sebuah Pin yang digunakan untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga secara online tersebut.
10. Silahkan cek kembali data-data yang ada pada Kartu Keluarga yang dikirim Dukcapil, apabila sudah sepenuhnya benar, anda dapat langsung mencetaknya secara mandiri.
Demikian cara cetak kartu keluarga online yang harus anda ketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda terkait cara cetak kartu keluarga secara online.
Cara cetak kartu keluarga online ini merupakan salah bagian dari program Dukcapil dalam mempermudah pelayananan cetak Kartu Keluarga. Program cetak kartu keluarga secara online ini memiliki tujuan mempermudah masyarakat untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri tanpa perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Berikut cara cetak kartu keluarga online yang dapat anda lakukan dengan mudah dan praktis:
1. Persiapkan laptop atau Hp yang akan anda gunakan dan pastikan tersambung dengan koneksi internet
2. Silahkan buka browser (Google Chrome, Opera Mini, Uc Browser, atau lainnya) dan ketik ‘layanan dukcapil online’ pada mesin pencari. Kemudian pilih dan masuk ke situs tersebut. Jika anda masih bingung anda bisa menggunakan link ini https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/web/
3. Selanjutnya, anda diharuskan login terlebih dahulu. Apabila belum memiliki akun, silahkan buat akun baru terlebih dahulu.
4. Bagi anda yang sudah memiliki akun, anda bisa langsung login dengan menggunakan NIK dan Password yang sesuai dengan akun yang didaftarkan.
5. Setelah berhasil login, silahkan pilih pada bagian ‘Pembuatan KK’ dan isikan nomor hp serta alamat email aktif sebagai data pengajuan cetak Kartu Keluarga secara online.
6. Selanjutnya, anda tinggal menunggu proses verifikasi yang dilakukan Dukcapil
7. Setelah pengajuan cetak Kartu Keluarga secara online diterima, Dukcapil akan mengesahkan Kartu Keluarga tersebut dengan tanda tangan dalam bentuk QR code.
8. Dukcapil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK akan mengirimkan link berisi softcopy file kartu keluarga melalui SMS dan Email anda
9. Selain link berisi softcopy Kartu Keluarga, anda juga akan menerima sebuah Pin yang digunakan untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga secara online tersebut.
10. Silahkan cek kembali data-data yang ada pada Kartu Keluarga yang dikirim Dukcapil, apabila sudah sepenuhnya benar, anda dapat langsung mencetaknya secara mandiri.
Demikian cara cetak kartu keluarga online yang harus anda ketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda terkait cara cetak kartu keluarga secara online.
(wbs)