Meta Siap Basmi Situs Phising yang Tiru Facebook Cs

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:56 WIB
loading...
Meta Siap Basmi Situs Phising yang Tiru Facebook Cs
Meta siap tindak situs peniru Facebook dan Instagram. FOTO/ IST
A A A
MENLO PARK - Meta, mengambil tindakan tegas bagi para pelaku aksi phising yang meniru aplikasi di bawah perusahaannya seperti Facebook , Messenger, Instagram dan WhatsApp.

Perusahaan mengajukan gugatan untuk mengungkap identitas sekelompok orang yang membuat lebih dari 39 ribu situs web yang dirancang untuk mengelabui pengguna.

BACA JUGA - 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Instagramable di Bali, Nomor Terakhir Ramah di Kantong

Induk Facebook itu menjelaskan kalau para penjahat siber menggunakan layanan relay bernama Ngrok untuk mengalihkan trafik internet ke situs palsu yang mereka buat, sambil menutupi identitas dan lokasi asli mereka.

"Ini memungkinkan mereka untuk menyembunyikan lokasi sebenarnya dari situs phishing, dan identitas penyedia hosting online mereka dan terdakwa," kata Meta, dikutip dari Engadget, Rabu (22/12/2021).

Mulai Maret lalu, perusahaan mulai bekerja dengan layanan relai untuk menangguhkan ribuan URL yang ditautkan.

Ini bukan pertama kalinya Meta menggunakan ancaman tindakan hukum untuk mencoba menghentikan kampanye phishing yang melibatkan perusahaan.

Pada tahun 2019 dan 2020, perusahaan mengajukan tuntutan hukum terhadap OnlineNIC dan Namecheap, dua pendaftar nama domain yang mengizinkan penghuni liar dunia maya untuk mengklaim domain seperti instagrambusinesshelp.com dan whatsappdownload.site.

Ketika Meta menggugat perusahaan yang terakhir pada 2020, dikatakan telah mendaftarkan 45 domain yang secara eksplisit dibuat untuk membingungkan orang.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)