Dinilai Tak Mampu Blokir Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Gugat Facebook

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:01 WIB
loading...
Dinilai Tak Mampu Blokir Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Gugat Facebook
Facebook dinilai tak bisa memblokir ujaran kebencian. FOTO/ IST
A A A
MENLO PARK - Pengungsi Rohingya menggugat Facebook sebesar USD150 miliar kemarin karena mengklaim situs sosial tersebut gagal memblokir ujaran kebencian di platformnya, sehingga menyebabkan kekerasan terhadap etnis minoritas meningkat.

Gugatan yang diajukan di pengadilan California menyatakan algoritma yang digunakan oleh Facebook mempromosikan informasi palsu dan ide-ide ekstremis yang diwujudkan sebagai kekerasan di dunia nyata.


“Facebook seperti robot yang diprogram dengan satu misi, yaitu tumbuh. Namun, pertumbuhan Facebook yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan informasi palsu telah mempengaruhi kehidupan ribuan Rohingya," menurut gugatan itu, seperti dilansir dari Mirror Rabu (812/2021).

Kaum Muslim menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar di mana mereka dibenci sebagai 'orang asing' meskipun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.

Kampanye anti-Rohingya yang didukung oleh militer Myanmar, yang diberi label oleh PBB sebagai pembersihan etnis, membuat ratusan ribu penduduknya dideportasi ke Bangladesh pada tahun 2017 di mana mereka tinggal di kamp-kamp pengungsi.

Banyak orang Rohingya masih berada di Myanmar di mana mereka tidak diizinkan untuk memperoleh kewarganegaraan dan menjadi sasaran kekerasan etnis selain menjadi korban diskriminasi terang-terangan oleh junta militer.

Di bawah undang-undang Amerika Serikat (AS), Facebook dilindungi dari kewajiban apa pun terkait konten yang diunggah oleh penggunanya.

Namun, gugatan tersebut menyatakan bahwa hukum Myanmar yang tidak memberikan perlindungan tersebut harus berlaku dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Facebook belum mengomentari gugatan tersebut. Raksasa media sosial itu mendapat tekanan di AS dan Eropa untuk mengekang penyebaran informasi palsu terutama yang menyangkut masalah pemilu dan virus corona.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)