Dinilai Tak Mampu Blokir Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Gugat Facebook
Rabu, 08 Desember 2021 - 16:01 WIB
loading...
Facebook dinilai tak bisa memblokir ujaran kebencian. FOTO/ IST
A
A
A
MENLO PARK - Pengungsi Rohingya menggugat Facebook sebesar USD150 miliar kemarin karena mengklaim situs sosial tersebut gagal memblokir ujaran kebencian di platformnya, sehingga menyebabkan kekerasan terhadap etnis minoritas meningkat.
Gugatan yang diajukan di pengadilan California menyatakan algoritma yang digunakan oleh Facebook mempromosikan informasi palsu dan ide-ide ekstremis yang diwujudkan sebagai kekerasan di dunia nyata.
BACA JUGA - Game Pac-Man Kini Bisa Dimainkan di Facebook Gaming
“Facebook seperti robot yang diprogram dengan satu misi, yaitu tumbuh. Namun, pertumbuhan Facebook yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan informasi palsu telah mempengaruhi kehidupan ribuan Rohingya," menurut gugatan itu, seperti dilansir dari Mirror Rabu (812/2021).
Kaum Muslim menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar di mana mereka dibenci sebagai 'orang asing' meskipun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Kampanye anti-Rohingya yang didukung oleh militer Myanmar, yang diberi label oleh PBB sebagai pembersihan etnis, membuat ratusan ribu penduduknya dideportasi ke Bangladesh pada tahun 2017 di mana mereka tinggal di kamp-kamp pengungsi.
Gugatan yang diajukan di pengadilan California menyatakan algoritma yang digunakan oleh Facebook mempromosikan informasi palsu dan ide-ide ekstremis yang diwujudkan sebagai kekerasan di dunia nyata.
BACA JUGA - Game Pac-Man Kini Bisa Dimainkan di Facebook Gaming
“Facebook seperti robot yang diprogram dengan satu misi, yaitu tumbuh. Namun, pertumbuhan Facebook yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan informasi palsu telah mempengaruhi kehidupan ribuan Rohingya," menurut gugatan itu, seperti dilansir dari Mirror Rabu (812/2021).
Kaum Muslim menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar di mana mereka dibenci sebagai 'orang asing' meskipun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Kampanye anti-Rohingya yang didukung oleh militer Myanmar, yang diberi label oleh PBB sebagai pembersihan etnis, membuat ratusan ribu penduduknya dideportasi ke Bangladesh pada tahun 2017 di mana mereka tinggal di kamp-kamp pengungsi.
Lihat Juga :