Apple Gugat Perusahaan Israel karena Melakukan Spyware Pengguna iPhone

Rabu, 24 November 2021 - 07:28 WIB
loading...
Apple Gugat Perusahaan...
Dalam gugatannya ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, Apple mengatakan alat NSO digunakan untuk menargetkan dan menyerang pelanggan Apple. Foto/dok
A A A
WASHINGTON - Apple Inc (AAPL.O) mengajukan gugatan terhadap perusahaan cyber Israel NSO Group dan perusahaan induknya OSY Technologies atas dugaan pengawasan dan penargetan pengguna Apple AS dengan spyware Pegasus-nya.

Dikutip dari Reuters, Rabu (24/11/2021), pembuat iPhone ini mengatakan pihaknya juga berusaha untuk melarang NSO Group menggunakan perangkat lunak, layanan, atau perangkat Apple apa pun untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Dalam gugatannya ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, Apple mengatakan alat NSO digunakan untuk menargetkan dan menyerang pelanggan Apple. Warga AS juga telah diawasi oleh spyware NSO pada perangkat seluler yang dapat dan melakukan lintas batas internasional.



Apple menuding NSO Group telah membuat lebih dari 100 kredensial pengguna ID Apple palsu untuk melakukan serangannya. Apple mengatakan bahwa servernya tidak diretas, tetapi NSO menyalahgunakan dan memanipulasi server untuk mengirimkan serangan ke pengguna Apple.

Apple juga menuduh bahwa NSO Group terlibat langsung dalam menyediakan layanan konsultasi untuk serangan tersebut, yang patut diperhatikan karena NSO telah menyatakan bahwa mereka menjual alatnya kepada klien.

"Terdakwa memaksa Apple untuk terlibat dalam perlombaan senjata terus-menerus, tergugat terus memperbarui malware dan eksploitasi mereka untuk mengatasi peningkatan keamanan Apple sendiri," kata Apple.

Apple mengatakan sejauh ini tidak melihat bukti alat NSO digunakan terhadap perangkat Apple yang menggunakan iOS 15, versi terbaru dari sistem operasi selulernya. Apple akan menyumbangkan USD10 juta kepada kelompok penelitian pengawasan siber termasuk Citizen Lab, kelompok Universitas Toronto yang pertama kali menemukan serangan NSO.



Awal bulan ini, pejabat AS menempatkan NSO dalam daftar hitam perdagangan. NSO juga menghadapi tindakan hukum atau kritik dari Microsoft Corp (MSFT.O), Meta Platforms Inc (FB.O), Alphabet Inc (GOOGL.O) dan Cisco Systems Inc (CSCO.O).

NSO diduga terlibat dalam mengakali keamanan untuk produk yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan ini dan menjualnya dalam bentuk alat peretasan kepada pemerintah asing.

Dalam sebuah pernyataan, NSO, yang mengatakan hanya menjual alatnya kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum dan memiliki perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan.

NSO mengatakan bahwa ribuan nyawa telah diselamatkan melalui penggunaan alatnya. “Para pedofil dan teroris dapat dengan bebas beroperasi di tempat perlindungan teknologi, dan kami menyediakan perangkat yang sah kepada pemerintah untuk melawannya," kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)