RSNI Disepakati, Selangkah Lagi Menuju SNI Aksara Nusantara
Selasa, 02 November 2021 - 14:17 WIB
loading...
Rapat penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Nusantara yang mencakup fon dan papan tombol aksara Nusantara digelar secara daring pada hari Selasa (2/11/2021). FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Rapat Konsensus (Rakon) Komisi Teknis 35-02 tentang penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Nusantara yang mencakup fon dan papan tombol aksara Nusantara digelar secara daring pada hari Selasa (2/11/2021).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat teknis sebelumnya, yang diikuti oleh para anggota Komisi Teknis 35-02, Tim Konseptor RSNI dari PANDI yang terdiri dari para pegiat aksara Nusantara, perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional, perwakilan dari Kemenko PMK, dan perwakilan dari Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AITII).
BACA JUGA - Kemkominfo Sinergikan Layanan Informasi Publik Pusat dan Daerah Berbasis Elektronik
Hasil dari Rapat Konsensus menyatakan bahwa dokumen RSNI sudah disepakati secara aklamasi oleh 12 dari 13 anggota Komisi Teknis 35-02 yang hadir dalam rapat, dan akan bergulir ke tahap Jajak Pendapat, hingga penetapan SNI Aksara Nusantara. Puncaknya pada Desember mendatang akan diadakan Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Menurut Dadan Sutisna, peserta Konsensus yang juga Konsultan PANDI, terdapat beberapa koreksi minor dalam rapat tersebut, dan bisa diselesaikan saat itu juga. Kemudian Komisi Teknis yang hadir menyetujui bahwa dokumen RSNI aksara Nusantara sudah mencapai konsensus, sehingga bisa berlanjut ke agenda Jajak Pendapat.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat teknis sebelumnya, yang diikuti oleh para anggota Komisi Teknis 35-02, Tim Konseptor RSNI dari PANDI yang terdiri dari para pegiat aksara Nusantara, perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional, perwakilan dari Kemenko PMK, dan perwakilan dari Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AITII).
BACA JUGA - Kemkominfo Sinergikan Layanan Informasi Publik Pusat dan Daerah Berbasis Elektronik
Hasil dari Rapat Konsensus menyatakan bahwa dokumen RSNI sudah disepakati secara aklamasi oleh 12 dari 13 anggota Komisi Teknis 35-02 yang hadir dalam rapat, dan akan bergulir ke tahap Jajak Pendapat, hingga penetapan SNI Aksara Nusantara. Puncaknya pada Desember mendatang akan diadakan Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Menurut Dadan Sutisna, peserta Konsensus yang juga Konsultan PANDI, terdapat beberapa koreksi minor dalam rapat tersebut, dan bisa diselesaikan saat itu juga. Kemudian Komisi Teknis yang hadir menyetujui bahwa dokumen RSNI aksara Nusantara sudah mencapai konsensus, sehingga bisa berlanjut ke agenda Jajak Pendapat.
Lihat Juga :