Cara Nonaktifkan WhatsApp Sementara dengan Mudah, Tak Perlu Uninstall

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 14:01 WIB
loading...
Cara Nonaktifkan WhatsApp Sementara dengan Mudah, Tak Perlu Uninstall
Cara nonaktifkan WhatsApp sementara bisa dilakukan langsung di aplikasi tanpa perlu melakukan uninstall. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara nonaktifkan WhatsApp sementara bisa dilakukan langsung di aplikasi tanpa perlu melakukan uninstall. Ini bisa Anda lakukan jika tak ingin terganggu dengan hiruk pikuk media sosial maupun panggilan melalui aplikasi WhatsApp.

Dengan menonaktifkan WhatsApp, seluruh pesan teks maupun gambar dan video tidak akan masuk ke WA Anda. Seperti diketahui, banyaknya grup WhatsApp membuat inetraksi Anda menjadi tiada henti, baik itu sekedar obrolan teman maupun urusan pekerjaan.

Jika hidup Anda sudah terasa berat, WhatsApp akan bisa membuat hidup makin tertekan. Anda bisa 'menghilang' beberapa saat dari WhatsApp jika memang ingin melepas kepenatan.



Dengan kata lain, Anda tak benar-benar menghilang karena hanya menonaktifkan sementara akun WhatsApp Anda, bukan melakukan uninstall.

Berikut cara nonaktifkan WhatsApp sementara yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Melalui Aplikasi WhatsApp

- Buka Pengaturan/Setting di android Anda.
- Lalu buka Aplikasi atau Sistem Apps.
- Selanjutnya, Anda buka Daftar Aplikasi/Manage Apps.
- Anda bisa pilih Aplikasi WhatsApp di Daftar Aplikasi.
- Kemudian Anda bisa ketuk Notifikasi dan nonaktifkan semua pemberitahuan.
- Jangan lupa nonaktifkan juga getaran dan tampilan WA di layar depan.
- Sekarang, Anda sudah tidak mendapat pesan dan pemberirahuan WhatsApp di android Anda.



2. Matikan Data WhatsApp

- Sama seperti cara pertama, buka pengaturan/Setting di android Anda.
- Buka Aplikasi/System Apps.
- Selanjutnya buka Daftar Aplikasi/Manage Apps.
- Pilih aplikasi WhatsApp dan ketuk Force Stop.
- Setelah mengetuk Force Stop, untuk sementara jangan buka WhatsApp karena pengirim bisa mendapatkan notifikasi kalau pesan sudah terkirim ke Anda.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2602 seconds (0.1#10.140)