Pakistan Keluarkan Aturan Baru Soal Perusahaan Media Sosial

Senin, 18 Oktober 2021 - 07:02 WIB
loading...
A A A
Perusahaan media sosial juga harus menghapus atau memblokir konten online apa pun yang melanggar aturan ini dalam waktu 48 jam sebagaimana ditetapkan oleh PTA atau akan didenda 500 juta rupee Pakistan (USD2,9 juta).

Dalam sebuah pernyataan, Menteri TI dan Telekomunikasi Aminul Haque mengatakan di bawah aturan tersebut, perusahaan media sosial harus mematuhi undang-undang nasional dan hak-hak pengguna media sosial.

“Di bawah aturan yang diubah, konsumen Pakistan akan memiliki kebebasan berbicara penuh berdasarkan Pasal 19, dan aturan ini akan memainkan peran penting dalam menghubungkan konsumen Pakistan dan organisasi media sosial, ” kata Haque.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Rekomendasi
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
Berita Terkini
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved